Pengantar Training for Trainer for Nurse-Program Pelatihan Dasar Sertifikasi BNSP
Peningkatan kemampuan perawat dan pengembangan ilmu pengetahuan tentang keperawatan dan kedokteran menjadi perhatian serius pihak manajemen RS, terlebih mendekati MEA. Dalam pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan di RS membutuhkan sumber daya perawat yang terampil yang tersebar di seluruh unit kerja. Salah satu komponen terpenting dalam penerapan asuhan keperawatan di RS adalah adanya instruktur yang berkualitas dan tersebar diseluruh unit kerja.
Kebutuhan terhadap Pelatihan instruktur keperawatan masih belum diimbangi dengan ketersediaan jumlah tenaga pelatih yang mencukupi, mumpuni dan mampu memahami serta menyampaikan atau memfasilitasi materi sesuai kurikulum dan modul pelatihan yang telah ditetapkan. sehingga untuk mengakomodir kebutuhan ini maka perlu dilakukan suatu Pelatihan untuk Pelatih (Traning of Trainer / TOT) untuk perawat sebagai Fasilitator asuhan keperawatan di RS.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami berupaya membantu untuk meningkatkan kompetensi perawat melalui serangkaian program pelatihan khususnya pelatihan untuk instruktur keperawatan.
TUJUAN TRAINING
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu :
Memahami kosep TOT for Nurse
Menjadi seorang Trainer Internal pada Lingkup pekerjaannya
PESERTA TRAINING
Team perawat rumah sakit, manajer perawat RS, kepala perawat RS, calon pembimbing klinik keperawatan, dan semua pihak yang terkait dalam pengolahan dan pengembangan SDM di Rumah Sakit.
MATERI TRAINING
Membantu pemenuhan undang-undang Nurse yang berlaku di Indonesia
Membuat dan menyusun bahan pembelajaran
Mengelola dan merancang program pelatihan dan peralatan pelatihan
Praktek prosentasi yang baik
METODE TRAINING
Pelatihan dikemas dengan baik sehingga diharapkan peserta pelatihan bisa mengikuti pelatihan dengan tetap fokus dan bersemangat, metode yang digunakan antara lain penjelasan ceramah, teori, workshop, pembahasan studi kasus, permainan, video.
DURASI
Pelatihan dilaksanakan selama 21 jam efektif (3 hari kerja) + 2 hari Uji sertifikasi ( Pre assessment dan Asessment)
NARASUMBER
Consultant & Team PT. Ganesha Inti Persada dan Tim Penguji dari LSP yang mempunyai lisensi BNSP
ADMINISTRASI
Rp. 8.000.000,00/peserta ( pembayaran 1 minggu sebelum pelatihan)
Rp. 8.250.000,00/peserta ( pembayaran On site)
Rp. 8.500.000,00/peserta ( pembayaran 1 minggu setelah pelatihan)
Biaya tersebut diatas tidak termasuk biaya penginapan
Rp. 6.000.000,0/peserta biaya blended / online training dan sertifikasi
INFORMASI DAN PROMO
0811-996-1224 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
0812-9679-1324 ( WA).
FASILITAS
Sertifkat BNSP, Sertifikat PT. Ganesha Inti Persada, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
April
15-17 April 2024,Bandung
22-24 April 2024,Yogyakarta
Mei
6-8 Mei 2024,Bandung
13-15 Mei 2024,Jakarta
20-22 Mei 2024,Yogyakarta
27-29 Mei 2024,Bogor
Juni
3-5 Juni 2024,Bogor
10-12 Juni 2024,Bandung
18-20 Juni 2024,Jakarta
22-26 Juni 2024,Yogyakarta
Juli
1-3 Juli 2024,Yogyakarta
8-10 Juli 2024,Bandung
15-17 Juli 2024,Bogor
22-24 Juli 2024,Jakarta
Agustus
5-7 Agustus 2024,Jakarta
12-14 Agustus 2024,Bogor
19-21 Agustus 2024,Yogyakarta
26-28 Agustus 2024,Bandung
September
2-4 September 2024,Yogyakarta
9-11 September 2024,Jakarta
17-19 September 2024,Bandung
23-25 September 2024,Bogor
Oktober
7-9 Oktober 2024,Bogor
14-16 Oktober 2024,Bandung
21-23 Oktober 2024,Jakarta
28-30 Oktober 2024,Yogyakarta
November
4-6 November 2024,Yogyakarta
11-13 November 2024,Bogor
18-20 November 2024,Bandung
25-27 November 2024,Jakarta
Desember
2-4 Desember 2024,Jakarta
9-11 Desember 2024,Bogor
16-18 Desember 2024,Yogyakarta
26-29 Desember 2024,Bandung
Bekerjasama dengan LSP yang mendapatkan lisensi dari BNSP
PENGANTAR TRAINING MANAJEMEN KLAIM ASURANSI RUMAH SAKIT
Kebijakan dan peraturan dari kemenkes tentang pelayanan asuransi rs (cari perundang2an yang berlaku).
Kasus yang berkaitan dengan klaim asuransi kesehatan di rumah sakit maupun klinik banyak ditemui di beberapa media. Bagi peserta asuransi kesehatan atau pemegang polis asuransi permasalahan utamanya adalah klaim terhadap biaya kesehatan pada perusahaan asuransi, juga klaim dari rumah sakit kepada perusahaan asuransi.
Sistem klaim yang digunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan ada 2 yaitu :
Sistem penggantian (reimbursement) berarti peserta asuransi harus mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk membayar tagihan biaya pengobatan yang kemudian dapat melakukan klaim atau meminta penggantian kepada perusahaan asuransi dimana pasien menjadi peserta asuransi.
Sistem provider berarti peserta asuransi tidak perlu mengeluarkan uang terlebih dahulu. Pasien hanya dibekali dengan kartu keanggotaan asuransi kesehatan guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan di rumah sakit atau klinik kesehatan yang telah dipilih oleh pasien atau peserta asuransi sebelumnya berdasarkan daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut.
TUJUAN TRAINING MANAJEMEN KLAIM ASURANSI RUMAH SAKIT
Mengetahui jenis2 asuransi yang wajib dilayani di rumah sakit.
Memahami konsep administrasi klaim
Mampu melakukan proses administrasi klaim (Registrasi klaim, verifikasi klaim, dan laporan hasil verifikasi)
Memahami Fraud dan moral hazard (Jenis-jenis moral hazard, antisipasi moral hazard, teknik identifikasi moral hazarddan fraud
Mampu melakukan analisis dan umpan balikdata klaim (Retrospective review)
MATERI TRAINING MANAJEMEN KLAIM ASURANSI RUMAH SAKIT
Konsep Kerjasama Asuransi – PPK (RS/ Klinik)
Proses seleksi (faktor apa saja yang menjadi pertimbangan asuransi untuk kerjasama/ tidak dengan PPK
Aneka sistem pembayaran yang bisa disepakati, serta plus-minusnya bagi provider
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkontrak dengan penyelenggara jaminan kesehatan (Asuransi, Bapel, Self Insured Company)
Faktor-faktor penyebab yang sering mengakibatkan penundaan pembayaran klaim oleh pihak penanggung biaya pelayanan kesehatan (Asuransi/ Bapel atau Perusahaan)
Tips yang dapat diusahakan rumah sakit untuk menghindari penundaan/ penolakan pembayaran oleh pihak penanggung.
Definisi moral hazard dan fraud serta dampak terhadap biaya kesehatan dan antisipasi terhadap moral hazard
Jenis-jenis kecurangan klaim dan modus operandi yang banyak ditemukan dari hasil verifikasi oleh claim analisis perusahaan asuransi (lebih difokuskan pada kecurangan oleh peserta/ perusahaan asuransi.
Manfaat melakukan verifikasi tagihan klaim oleh rumah sakit sebelum tagihan dikirim.
Teknik verifikasi tagihan klaim
Tips verifikasi klaim rawat jalan
Tips verifikasi klaim rawat inap
PESERTA
Direktur/manajer keuangan rumah sakit, bendahara yayasan/rumah sakit, staf ahli pajak rumah sakit/yayasan dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak terhadap proses kerjasama dengan pihak Asuransi
TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI
Rp. 4.250.000,00/peserta
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
021-22830080
0811-996-1224(WA)
METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus
CONTACT PERSON
0811-996-1224(WA)
0812-9679-1324 (WA)
JADWAL TRAINING TSHUN 2024 :
APRIL
15-16 April 2024, Yogyakarta
22-23 April 2024, Jakarta
MEI
6-7 Mei 2024, Yogyakarta
13-14 Mei 2024, Bandung
20-21 Mei 2024, Jakarta
27-28 Mei 2024, Surabaya
JUNI
3-4 Juni 2024, Jakarta 10-11 Juni 2024, Yogyakarta
PENDAHULUAN TRAINING PENERAPAN METODE LEAN DI RUMAH SAKIT
Produktivitas dan kualitas sudah menjadi tuntutan organisasi, contoh Toyota sudah mengimplementasikan metoda LEAN berhasil menghemat biaya produksi sampai 25% (Zadex 2004) saat ini metode LEAN sudah diterapkan di dunia kesehatan untuk mengeliminasi pemborosan, Park Nicollet Health Services, Women’s Hospital, National Health Services adalah beberapa contoh rumah sakit yang sukses menerapkan metode LEAN di unit rawat jalan.
Waktu tunggu tertinggi umumnya dirumah sakit terjasi di unit rawat jalan
Tujuan utama metode LEAN adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi dengan upaya peningkatan nilai, mempercepat waktu layanan dan meningkatkan kualitas dengan menghapus pemborosan dalam semua proses layanan di rumah sakit.
TUJUAN
Mengurangi pemborosan waktu tunggu
Mengoptimalkan pemanfaatan ruang dengan 5S dan manajemen visual
Meningkatkan efektifitas dan pengelolaan pelayanan rawat jalan dengan mengatur kedatangan pasien
MANFAAT PELATIHAN
Rumah Sakit
Meningkatkan kunjungan pasien
Menghindari kerugian akibat pembatalan kunjungan pasien
Mengurangi pemborosan biaya akibat barang berlebih
Meningkatkan pemanfaatan ruang karena tertata rapih sehingga waktu kerja menjadi cepat
Pasien
Menjamin kelayakan untuk konsultasi
Waktu tunggu dirumah sakit lebih singkat
Meningkatkan kepuasan
MATERI TRAINING
Sejarah Metode LEAN
Pembahasan secara detail terkait metode LEAN
Penerapan Metode LEAN di Rumah Sakit
Pengkajian hasil implementasi metode LEAN
PESERTA TRAINING
Direksi, Manajer Pelayanan/Penunjang Medik, Kepala Instalasi/unit rawat Jalan atau Department lain yang terkait.
METODE TRAINING
Ceramah, Diskusi & Latihan
TRAINER
Tim Konsultan PT. ganesha Inti Pesada
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRAINING
Rp. 5.250.000,00/peserta untuk area Medan, Surabaya dan Bali (tidak termasuk biaya penginapan)
Rp. 4.250.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
Manajemen logistik merupakan aktivitas yang sangat penting dalam rumah sakit karena menjamin ketersediaan pasokan baik untuk obat – obatan maupun perlengkapan operasional lainnya pada biaya yang minimum. Untuk menangani arus persediaan barang-barang persediaan dan material yang tinggi di rumah sakit, diperlukan manajemen logistik yang baik.
Keberhasilan pengelolaan logistik rumah sakit tergantung pada kompetensi dari manajer logistik rumah sakit. Manajer berfungsi untuk mengelola logistik melalui fungsi antara lain mengidentifikasi, merencanakan pengadaan, pendistribusian alat hingga mengembangkan sistem pengelolaan logistik yang efektif dan efisien. Pengadaan alat yang tepat dan berfungsi dengan baik akan memperlancar kegiatan pelayanan pasien sehingga berdampak bagi peningkatan mutu pelayanan secara umum.
Pelatihan ini memberikan arahan bagi supervisor atau staf logistik mengenai teknik dan metoda pengelolaan logistik yang efektif dan terintegrasi, yang meliputi aktivitas pengklasifikasian material dan perhitungan inventory optimumnya, pembelian, pergudangan, pengendalian inventori, dan beserta sistem administrasi dan sistem informasi.
TUJUAN TRAINING MANAJEMEN LOGISTIK RUMAH SAKIT
Mamahami konsep dasar manajemen logistik Rumah Sakit dan mampu mengidentifikasi kebutuhan manajemen logistik dalam satu pelayanan kesehatan hingga mampu memberikan usulan perbaikan yang diperlukan.
Mampu merancang dan mengimplementasikan sebuah system informasi logistik dengan menggunakan software.
Membuat sistem pengelolaan logistik keperawatan mulai dari perencanaan pengadaan, pemeliharaan, evaluasi dan pengembangan sistem tersebut.
Mampu melaksanakan pengendalian stok obat dan alat kesehatan multi gudang (multi apotek / floorstock) sehingga bisa dilakukan dengan lebih mudah
MATERI TRAINING MANAJEMEN LOGISTIK RUMAH SAKIT
Konsep Dasar Manajemen Logistik
Tujuan dan Fungsi Manajemen Logistik (Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan, Penyimpanan dan Penyaluran (Distribusi) serta Penghapusan dan Pengendalian
Logistic Operation & Integration serta Implementasi Manajemen Logistik pada Industri Rumah Sakit
Pengelolaan logistik dengan SIM RS
Hardware dan software dalam sistem pengarsipan elektronik
Perancangan dan Perencanaan Sistem dan Struktur Arsip Elektronik
Teknik Pengendalian Sistem Pengarsipan Elektronik
PESERTA TRAINING
Manager, Supervisor, support personnel di bagian logistic, pengadaan, inventory, warehousing di lingkungan RS atau staf yang bertanggung jawab dalam pengendalian persediaan barang.
TRAINER
Tim Konsultan PT Ganesha Inti Persada
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRAINING
Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)
Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)
Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
021-22830080
0811-996-1224 (WA)
CONTACT PERSON
0812-9679-1324 (WA)
METODE TRAINING
Presentasi, diskusi, studi kasus, evaluasi, pre test dan post test
PESERTA TRAINING
Manager, Supervisor atau support personnel di bagian logistic, pengadaan, inventory, warehousing.
Pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit pada era millennium ini haruslah dapat menjamin tercapainya keselamatan pasien, karena tanpa keselamatan pasien maka pelayanan tidak dapat dikatakan bermutu. Keselamatan pasien baru dapat dijamin atau diyakini tercapai apabila rumah sakit merubah paradigma pelayanan baru yaitu pelayanan yang berfokus pada pasien (Patient Centered Care). Pelayanan rumah sakit yang menggunakan konsep PCC adalah pelayanan yang melaksanakan 4 konsep dasar yaitu : Martabat dan Respek kepada pasien, Berbagi informasi kepada pasien, Partisipasi pasien dalam pelayanan dan Kolaborasi / kerjasama. Untuk tercapainya pelayanan berfokus pasien, asuhan yang diberikan kepada pasien haruslah asuhan yang terintegrasi, dimana semua professional pemberi asuhan berkolaborasi dalam menjalankan asuhan.
Rumah sakit perlu menetapkan staf medis, keperawatan, dan staf lain yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien, staf yang dimaksud adalah Manajer Pelayanan Pasien (case manager) baik dari kalangan dokter atau tenaga keperawatan yang kompeten. Bekerja sama dalam menganalisis dan mengintegrasikan asesmen pasien.
Manajer Pelayanan Pasien (Case Manager) adalah professional dalam Rumah Sakit yang bekerja secara kolaboratif dengan PPA, memastikan bahwa pasien dirawat serta ditransisikan ke tingkat asuhan yang tepat, dalam perencanaan asuhan yang efektif dan menerima pengobatan yang ditentukan, serta didukung pelayanan dan perencanaan yang dibutuhkan selama maupun sesudah perawatan Rumah Sakit
TUJUAN TRAINING
Menerapkan Pelayanan Fokus pada Pasien (Patient Centered Care)
Mempunyai hubungan kerja yang professional dengan para dokter dan staf klinis.
Memiliki relasi dengan pasien dan keluarga.
Mengetahui peran dan fungsi Manajer Pelayanan Pasien di Rumah Sakit.
MATERI TRAINING
Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pada Pasien
Panduan transfer pasien dan Kode Biru
Interprofessional Collaborative Competency
Asuhan terintegrasi adalah implementasi PCC
Peranan Rekam Medis dalam Pelaksanaan Patient Centered Care
Memahami dan menyelesaikan permasalahan pembayaran klaim BPJS
Mengimplementasikan Pola Kerjasama dengan DPJP
Peran dan fungsi DPJP dalam implementasi PCC
Peran Case Manager dalam implementasi PCC
Pemahaman tentang Integrated Clinical Pathway
Tanya jawab dan studi kasus
PESERTA TRAINING
Program Training Manajer Pelayanan Pasien ini sangat dianjurkan diikuti oleh mereka dengan latar belakang profesi yang menjabat sebagai Direktur RS dan jajaran Direksi RS, pemilik RS atau Dewan / Direksi Perusahaan, Komite Medis (Ketua dan Pengurus), Staf Medis Rumah Sakit, Staf Keperawatan Rumah Sakit, Staf SIMRS, Staf Profesioanal lainnya
METODETRAINING
Methode pelatihan menggunakan metode interaktif, yaitu pemahaman dari sisi konsep, contoh aplikasi, berlatih menuangkan konsep, diskusi interaktif dan studi kasus sehingga peserta dapat lebih mudah memahami dan menguasai materi yang diajarkan.
TRAINER Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINING 2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRAINING
Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)
Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)
Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)
FASILITAS Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
Pengantar Training Hospital Disaster Management (HDMT)
Bencana Alam yang banyak terjadi di Indonesia ini membuat rumah sakit harus mampu berpartisipasi penuh dalam tanggap darurat bencana. Rumah sakit harus mempunyai perencanaan dan prosedur untuk penanganan bencana, sehingga dapat menangani korban dalam jumlah yang sangat banyak dalam situasi bencana bahkan dapat mengidentifikasi potensial terjadinya bencana di lingkungan rumah sakit.
Rumah sakit memegang peranan utama dalam kesiapan menangani korban bencana. Banyaknya korban yang datang ke rumah sakit saat terjadi bencana harus dapat diantisipasi, sehingga rumah sakit sebagai tempat rujukan bagi korban bencana harus mampu menjadi tempat yang aman dan layak untuk para pasien. Sayangnya hampir seluruh RS di Indonesia belum sepenuhnya dapat menangani korban bencana dengan cepat dan tepat.
MANFAAT
Peserta mampu mengetahui dan memahami lebih jelas mengenai Hospital Disaster Management dan pengaplikasiannya
MATERI
Perspective on Hospital Emergency Prepareness
Regulasi Hospital Disaster
Kesiapan rumah sakit dalam penyusunan Hospital Disaster Plan
Mengenal komponen Hospital Disaster Plan melalui konsep e-learning
Strategi Pendanaan Hospital Disaster Plan Melalui pendekatan e-learning
METODE TRAINING Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus
PESERTA
Direktur Rumah Sakit dan Staf yang bertanggung jawab pada manajemen bencana di Rumah Sakit
TRAINER Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINIING 2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRAINING
4.250.000 /peserta
Rp. 4.000.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu rumah sakit
FASILITAS Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
Rumah Sakit yang terkena wajib AMDAL adalah rumah sakit dengan kapasitas lebih dari 400 tempat tidur (PP No.51 tahun 1993). Pada setiap tempat di mana orang berkumpul akan selalu dihasilkan limbah dan memerlukan pembuangan, demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat menghasilkan limbah. Secara garis besar ada 3 (tiga) macam limbah Rumah Sakit yaitu limbah padat (sampah), limbah cair dan limbah klinis. Ketiga limbah di atas secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan gangguan kesehatan dan membahayakan bagi pengunjung, petugas kesehatan dan lingkungan sekitar rumah sakit. Untuk itu kami akan membantu anda menangani segala permasaahan yang berkaitan dengan limbah rumah sakit melalui Training “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rumah Sakit”
TUJUAN
Mampu mengidentifikasikan rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan terutama yang berpotensi menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
Mampu mengidentifikasikan komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting
Memprakirakan dan mengevaluasi rencana usahan dan atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
Merumuskan RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup)
MATERI PEMBAHASAN
Peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan (K3LH)
Proses penyusunan AMDAL dimulai dari perencanaan hingga pengambilan keputusan hasil audit study kelayakan AMDAL
Tahap dan metode identifikasi, penilaian dan evaluasi yang terkait dengan dampak lingkungan
Keterkaitan ISO 14001 Environmental Management System (EMS) dengan AMDAL
Proses perencanaan serta tahap penyusunan RKL dan RPL
Proses perencanaan serta tahap penyusunan UKL dan UPL
Proses Audit Lingkungan, dan bagaimana serta kapan audit lingkungan harus dilakukan
Pembahasan Study Kasus terkait dengan isu-isu Global Lingkungan
PESERTA TRAINING
EHFS/HSE, tim penyusun Amdal atau Deparment lain yang terkait.
TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI
Rp. 4.250.000,00/peserta
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
Rumah sakit sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat saat ini mulai dituntut kinerjanya seiring dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Biaya pelayanan kesehatan tidak dipungkiri semakin meningkat. Rumah sakit sebagai penyelenggara layanan kesehatan mempunyai beban tersendiri untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan adil bagi masyarakat. Hal ini mendorong seluruh elemen, baik pihak rumah sakit maupun stakeholder untuk menghitung secara riil berapa biaya pelayanan yang dibutuhkan sehingga bisa menjadi alat advocacy dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.
Dikeluarkannya PP No 23 th 2005 tentang Badan Layanan Umum (BLU) oleh Departemen Keuangan dan Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menuntut rumah sakit harus banyak berbenah terutama dari sisi keuangan dan akuntabilitasnya. Jasa pelayanan yang diberikan harus bermutu lebih baik, penanganan pasien lebih cepat, harga relatif murah dan bermanfaat. Salah satu program yang menuntut akan hal ini adalah dengan mulai diberlakukannya program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang merupakan konversi dari program JAMSOSTEK, dimana program ini sudah mulai diimplementasikan secara bertahap pada awal tahun 2014.
Menanggapi program tersebut tentunya terjadi banyak kendala dalam hal pengelolaan rumah sakit, sistem dan prosedur pengelolaan sumber daya, dimana salah satu aspek yang menuntut akan hal ini adalah terkait dengan penentuan dalam mempertimbangkan cost operasional rumah sakit, yang nantinya akan berpengaruh terhadap tarif yang ditetapkan rumah sakit.
TUJUAN TRAINING
Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada sumber daya rumah sakit
Mampu menghitung unit cost rumah sakit dalam menjalankan operasional pelayanan kesehatan.
Mampu melakukan analisa-analisa terhadap perhitungan biaya cost operasional per unit maupun keseluruhan.
MATERI TRAINING
Pentingnya Unit Cost dalam Perencanaan Bisnis Strategis Rumah Sakit
Prinsip dan konsep dasar pembiayaan rumah sakit:
Analisa beban biaya
Break event point
Langkah-Langkah Pengumpulan Data untuk Penghitungan Unit Cost
Langkah Penyusunan Unit Cost Rumah Sakit
Relative Value Unit
Teknik dan metode pengalokasian biaya cost rumah sakit: step down distribution dan double distribution
Unit Cost sebagai Dasar Pricing Policy di Rumah Sakit
Penyusunan Jasa Medis dan Remunerasi di Rumah Sakit
Simulasi dan study kasus perhitungan unit cost rumah sakit.
Analisa dan evaluasi
METODE TRAINING Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus
PESERTA
direktur rumah sakit, Bagian keuangan rumah sakit, Bagian akuntansi dan semua pihak yang terlibat dalam anggaran rumah sakit
TRAINER Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINIING 2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRAINING
Rp. 4.250.000 /peserta
Rp. 4.000.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu rumah sakit
FASILITAS Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
Berdasarkan Undang-undang praktek kedokteran No 29 tahun 2004 mengamanatkan kepada pemberi pelayanan kedokteran untuk melaksanakan pelayanan medis dengan kendali mutu serta kendali biaya. Untuk mencapai pelayanan yang bermutu diperlukan penataan klinis (clinical governance) yang menjamin pasien mendapatkan pelayanan yang bersifat kontinum (continum of care), dimana sejak pasien masuk ke rumah sakit semua yang akan diterima pasien sudah direncanakan secara baik, dilakukan sesuai prosedur dan dimonitor pelaksanaannya, dengan harapan outcome pelayanan akan menjadi baik dan terukur.
Pengendalian biaya pelayanan juga hanya dapat dijalankan bila semua proses pelayanan dapat distandarisasi serta direncanakan secara menyeluruh dan detail sejak awal. Gabungan dua hal, kendali mutu dan kendali biaya dikenal dengan clinical efectivenes yang merupakan pilar dari cilinical governance, yang apabila dipadukan dengan pelayanan berfokus pada pasien (patient centered care) serta dilakukan secara bersinambung maka akan menjadi alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) dimana akan menjadi kunci untuk masuk ke sisitim pembiayaan yang disebut sebagai DRG-Casemix (di indonesia saat ini dikenal dengan InaCBG).
Integrated clinical pathway (ICP/alur klinik terpadu) adalah suatu konsep perencanaan pelayanan terpadu yang merangkum setiap langkah yang diberikan kepada pasien berdasarkan standar pelayanan medis dan standar asuhan keperawatan yang berbasis bukti dengan hasil yang terukur dan dalam jangka waktu tertentu selama pasien berada di rumah sakit. Implementasi ICP sangat erat hubungan dan keterkaitannya dengan upaya kendali mutu dan kendali biaya, dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, dengan biaya yang dapat diestimasikan dan terjangkau.
Rumah Sakit yang baik adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan melalui penyelenggaraan pelayanan secara paripurna pada unit unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan dan ruang perawatan khusus. Penyelenggaraan pelayanan dilaksanakan oleh berbagai kelompok profesi . Para profesional utama yang memberikan asuhan kepada pasien di rumah sakit adalah staf medis baik dokter maupun dokter spesialis, staf klinis keperawatan (perawat dan bidan), nutrisionis dan farmasis yang rutin dan pasti selalu berkontak dengan pasien, akan tetapi tidak kalah pentingnya profesional lain yang berfungsi melakukan asuhan penunjang berupa analis laboratorium, penata rontgen, fisioterapis.
Peraturan Menteri Kesehatan No 1438 tahun 2010 telah mengatur standar pelayanan yang harus dijadikan acuan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di Indonesia dalam bentuk PNPK (Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran) untuk tingkat nasional dan PPK (Panduan Praktik Klinis) untuk tingkat Rumah sakit.
Semua profesional tersebut dalam memberikan asuhan klinisnya haruslah mengacu pada standar pelayanan profesi mereka masing masing, yang di tingkat rumah sakit dibuat dalam bentuk Panduan Praktik Klinis (PPK). Sehingga akan didapati beberapa PPK di rumah sakit sebagai acuan setiap profesi (ada PPK Medis, PPK Keperawatan, PPK Farmasi, PPK Nutrisionis dan mungkin PPK lainnya).
Berdasarkan PPK masing masing profesi inilah dibuat Clinical Pathway yang terintegrasi, sehingga patut disebut sebagai Integrated Clinical pathway (ICP)
Dalam kenyataannya saat ini rumah sakit masih belum banyak yang benar benar telah menggunakan ICP sebagai instrumen yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan bagi pasiennya, sehingga timbul kegamangan dan kegalauan dalam menghadapi JKN yang menggunakan sistim pembayaran pre payment system dengan INA-CBG. Oleh karenanya perlu dilakukan soasialisasi yang diikuti dengan pelatihan pembuatan ICP bagi rumah sakit.
Pada pelatihan ini akan dibahas bagaimana keterkaitan pelaksanaan alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) yang mengacu pada Panduan Praktik Klinis (PPK) sebagai manifestasi konsep Patient Centered Care (PCC) dengan kendali mutu dan kendali biaya di dalam sebuah rumah sakit, sehingga diharapkan setiap rumah sakit dapat membuatnya.
Dalam Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit ditetapkan kewajiban rumah sakit antara lain ; memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, dan melaksanakan fungsi social, melaksanakan system rujukan, serta melaksanakan program pemerintah di bidang kesehatan baik secara regional, nasional maupun global.
Memperhatikan kewajiban tersebut maka,rumah sakit harus mengikuti program Akreditasi RS yang menjamin tata kelola rumah sakit yang baik untuk melindungi pasien dari kejadian tidak diharapkan (mutu dan patient safety).Begitu pula Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS nya mengharuskan pengelolaan rumah sakit yang efisien tanpa mengabaikan mutu dan keselamatan pasien.
Permenkes Nomor 012 tahun 2012 Tentang Akreditasi Rumah Sakit, Pasal 3 menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan, mutu pelayanan rumah sakit dilakukan Akreditasi yang terdiri dari Akreditasi nasional dan Akreditasi internasional. Rumah sakit wajib mengikuti Akreditasi nasional. Dalam upaya meningkatkan daya saing, rumah sakit dapat mengikuti Akreditasi internasional sesuai kemampuan.
Dalam rangka membantu manajemen rumah sakit menghadapi proses Akreditasi rumah sakit ini dimana dalam upaya peningkatan mutu dan patient safety (PMKP) mengharuskan rumah sakit melakukan standarisasi pelayanan yang berfokus pasien (PCC) dan membuat rancangan pelayanan melalui clinical pathway, maka dirasakan perlu membuat pelatihan ini yang akan memungkinkan rumah sakit mempersiapkan Clinical Pathway sesuai kebutuhan.
Tujuan Training Clinical Pathway
Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan membuka wawasan kepada Komite Medis, staf medis dan staf manajemen Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun PPK dan ICP dalam rangka menyiapkan rumah sakit menghadapi JKN dengan sistim pembayaran Pre Payment System.
Meningkatnya wawasan dan pemahaman Komite Medis dan Komite Keperawatan terhadap Permenkes 1438 tahun 2010, serta meningkatnya kemampuan Komite Medis dan Komite Keperawatan dalam melaksanakan fungsi regulasi pelayanan medis dengan membuat Panduan Praktik Klinis (PPK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit.
Meningkatnya wawasan dan pemahaman staf medis dan staf keperawatan dan staf profesional lainnya akan konsep dan pelaksanaan Dokter Penanggung jawab Pelayanan (DPJP) dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager.
Sasaran Training Clinical Pathway
Peserta memahami tentang ICP dan standar pelayanan secara konsep dan teknis.
Peserta mampu menyusun format ICP untuk 10 diagnosis penyakit di RS masing-masing
Staf Medis dan Staf Keperawatan serta staf Profesional lainnya :
Peserta memahami Permenkes 1438 tahun 2010 tentang standar Pelayanan Kedokteran baik konseptual maupun teknis.
Peserta memahami dan mampu menyusun Panduan Praktik Klinis (PPK) untuk masing masing profesi.
Peserta memahami dan mampu mengintegrasikan PPK masing masing kedalam Integrated Clinical Pathway (ICP).
Peserta memahami dan dapat menerapkan konsep Pelayanan Berfokus Pasien / Patient Centered Care (PCC) dengan melaksanakan DPJP dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/ Case manager.
MATERI TRAINING Clinical Pathway
Clinical Pathway sebagai Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem Pembiayaan BPJS.
Clinical Pathway dalam Standar Akreditasi RS versi 2012.
Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pasien / Patient Centered Care
Peranan rekam medis dalam Pelaksanaan Patient centered care
Implementasi Permenkes 1438 tahun 2010, pemahaman tentang PNPK, PPK, Guideline, Protokol, Clinical Pathway, standing order.
Konsep Pembuatan Clinical pathway
Konsep Pembuatan Panduan DPJP dan Case manajer
Komponen yang diperlukan dalam pembuatan ICP.
Langkah langkah dalam pembuatan ICP di RS
Wawasan dan pemahaman tentang Casemix (INA-CBG’s)
Latihan pembuatan Panduan Praktek Klinik dan ICP
TRAINER
Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRAINING
Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)
Rp. 4.750.000,00/peserta (Untuk pembayaran dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)
Rp. 5.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
PENGANTAR TRAINING Training rekam medis dan pengenalan ICD – 10 – Selain melakukan pencatatan data rekam medis, tenaga perekam medis juga dituntut untuk bisa melakukan analisis data dan menyajikan data dalam bentuk informasi kesehatan yang handal, sehingga bisa menjadi masukan bagi pejabat pengambil keputusan di rumah sakit atau institusi kesehatan yang lainnya. Sehingga dengan hal ini, rekam medis merupakan hal penting dalam pengembangan layanan rumah sakit. Selain hal tersebut, rekam medis juga berfungsi sebagai perlindungan kepentingan hokum baik bagi pasien, tenaga kesehatan maupun institusi pelayanan.
Maka dari itu, kemampuan pengelolaan dengan manajemen yang rapi, pengkodean yang sistematis dan benar, serta update tentang manajemen informasi kesehatan menjadi salah satu syarat utama bagi petugas rekam medis yang handal dan professional.
TUJUAN TRAINING
Peserta dapat menyajikan informasi kesehatan yang akurat sehingga bisa menjadi Acuan dalam pengambilan keputusan
Untuk meningkatkan kualitas tenaga perekam medis dan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan sehingga mampu melakukan pengumpulan data secara komunikatif
Peserta mampu melakukan pendataan secara benar dan nmelakukan analisis sederhana, sehingga dapat menjadi sumber informasi dalam menghasilkan informasi kesehatan yang akurat
Peserta mampu mengidentifikasi informasi yang berguna bagi manajemen dari hasil pengolahan rekam medis secara optimal
Memahami aspek hokum rekam medis dan Penerapan informed consent di rumah sakit
MATERI TRAINING
Pengantar Dasar Manajemen Rekam Medis, meliputi : Proses Identifikasi, Indexing, Filling dan Retrieving
Terminologi medis dasar
Pengantar ICD – 10
Klasifikasi penyakit dan tindakan
Pengolahan data dan laporan melalui analisa “Barber Johnson”
Simulasi dan praktek lapangan
TRAINER Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINING 2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRANING
Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)
Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)
Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)
FASILITAS Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO 0811-996-1224 (WA)
021-22830080
METODE TRAINING Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus