PENGANTAR TRAINING
Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat merupakan komponen yang penting dalam pengobatan simtomatik, preventif, kuratif, paliatif, dan rehabilitatif terhadap penyakit dan berbagai kondisi, serta mencakup sistem dan proses yang digunakan rumah sakit dalam memberikan farmakoterapi kepada pasien.
Pelayanan kefarmasian dilakukan secara multidisiplin dalam koordinasi para staf di rumah sakit. Rumah sakit menerapkan prinsip rancang proses yang efektif, implementasi dan peningkatan mutu terhadap seleksi, pengadaan, penyimpanan, peresepan atau permintaan obat atau instruksi pengobatan, penyalinan (transcribe), pendistribusian, penyiapan (dispensing), pemberian, pendokumentasian, dan pemantauan terapi obat.
Praktik penggunaan obat yang tidak aman (unsafe medication practices) dan kesalahan penggunaan obat (medication errors) adalah penyebab utama cedera dan bahaya yang dapat dihindari dalam sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Oleh karena itu, rumah sakit diminta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, membuat sistem pelayanan kefarmasian, dan penggunaan obat yang lebih aman yang senantiasa berupaya menurunkan kesalahan pemberian obat.
Pelayanan kefarmasian di rumah sakit bertujuan untuk;
- menjamin mutu, manfaat, keamanan, serta khasiat sediaan farmasi dan alat kesehatan; menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian
- melindungi pasien, masyarakat, dan staf dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety)
- menjamin sistem pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang lebih aman (medication safety)
- menurunkan angka kesalahan penggunaan obat.
TUJUAN TRAINING
- Peserta diharapkan dapat memahami penggunaan obat di rumah sakit sesuai dengan undang – undang dan peraturan yang berlaku dan diorganisir untuk memenuhi kebutuhan pasien.
- Peserta diharapkan mengetahuI obat dengan cara seleksi yang benar, digunakan untuk peresepan atau pemesanan, ada di stok atau siap tersedia.
- Peserta diharapkan memahami cara penyimpanan obat dengan baik dan aman.
- Target Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) Sesuai Standart Akreditasi Rumah Sakit
MATERI
- Organisasi Dan Manajemen
- Seleksi Dan Pengadaan Obat
- Pengaturan Penyimpanan Dan Pengawasan Penggunaan Obat
- Regulasi Peresepan/Permintaan Obat Dan Instruksi Pengobatan
- Persiapan Dan Penyerahan Obat
- Pemberian (Administration) Obat
- Pemantauan (Monitoring) Efek Obat Dan Efek Samping Obat
DURASI TRAINING
3 hari (efektif 21jam)
INVESTASI TRAINING
- Rp. 5.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)
- Rp. 6.000.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)
- Rp. 6.500.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang)
- Rp. 4.000.000,00/peserta biaya Online Training
FASILITAS
Sertifkat, Modul + Soft Copy , Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
0812-9679-1324 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
081296791324 (WA)
0811-996-1224 (WA)
METODE TRAINING
Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok
PESERTA TRAINING
Dokter, perawat, apoteker, terapi rehabilitasi, staff pelayanan kesehatan rumah sakit, Staff Rumah Sakit yang berkaitan dengan Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
JADWAL TRAINING Offline dan Online TAHUN 2024 :
Desember
- 26-28 Desember 2024, Jakarta
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
Januari
- 6-8 Januari 2025, Bandung
- 14-16 Januari 2025,Surabaya
- 20-22 Januari 2025, Yogyakarta
Februari
- 3-5 Februari 2025, Malang
- 11-13 Februari 2025, Jakarta
- 17-18 Februari 2025, Bandung
- 25-27 Februari 2025, Lombok
Maret
- 4-6 Maret 2025, Yogyakarta
- 10-12 Maret 2025, Bandung
- 18-20 Maret 2025, Jakarta
- 25-27 Maret 2025, Malang
April
- 7-9 April 2025, Lombok
- 15-17 April 2025, Surabaya
- 21-23 April 2025, Bandung
- 28-30April 2025, Jakarta
Mei
- 5-7 Mei 2025, Jakarta
- 13-15 Mei 2025, Bandung
- 19-21 Mei 2025, Yogyakarta
- 26-28 Mei 2025, Semarang
Juni
- 3-5 Juni 2025, Lombok
- 9-11 Juni 2025, Jakarta
- 17-19 Juni 2025, Bandung
- 23-25 Juni 2025, Yogyakarta
Juli
- 1-3 Juli 2025, Yogyakarta
- 7-9 Juli 2025, Surabaya
- 14-16 Juli 2025, Jakarta
- 21-23 Juli 2025, Semarang
- 29-31 Juli 2025, Bandung
Agustus
- 4-6 Agustus 2025, Bandung
- 12-14 Agustus 2025, Bali
- 18-20 Agustus 2025, Yogyakarta
- 25-27 Agustus 2025, Jakarta
September
- 2-4 September 2025, Jakarta
- 8-10 September 2025, Bandung
- 15-17 September 2025, Yogyakarta
- 23-25 September 2025, Surabaya
- 29-31 September 2025, Bali
Oktober
- 1-3 Oktober 2025, Malang
- 6-8 Oktober 2025, Jakarta
- 14-16 Oktober 2025, Bandung
- 21-23 Oktober 2025, Yogyakarta
- 28-30 Oktober 2025, Surabaya
November
- 3-5 November 2025, Bali
- 10-12 November 2025, Yogyakarta
- 18-20 November 2025, Jakarta
- 24-26 November 2025, Bandung
Desember
- 1-3 Desember 2025, Bandung
- 9-11 Desember 2025, Yogyakarta
- 15-17 Desember 2025, Jakarta
- 22-25 Desember 2025, Surabaya
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP