Training Manajemen Air Minum Tingkat Utama Sertifikasi BNSP : (19-21 Februari 2024,Jakarta) (26-28 Februari 2024,Bogor)

Pengantar Training Manajemen Air Minum Tingkat Utama Sertifikasi BNSP

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum pada pasal 43 ayat (1) huruf f menyebutkan bahwa di dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dilakukan melalui peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM. Selain itu, pada ayat (4) Ketentuan mengenai peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f diatur dengan Peraturan Menteri.

Sertifikasi kompetensi diwajibkan bagi mereka yang terlibat di dalam institusi pengelola SPAM, mulai direksi/pimpinan PDAM, hingga tenaga kerja yang menangani unit air baku, produksi, distribusi, pengendalian kehilangan air, pelayanan pelanggan, organisasi dan tatakelola, serta administrasi umum

Unit Kompetensi /Skema Kompetensi

  1. Melakukan Manajemen Bisnis Air Minum Pengembangan
  2. Melaksanakan Manajemen Strategik Corporate
  3. Melaksanakan Kepemimpinan Visioner
  4. Melaksanakan Sistem Manajemen Mutu
  5. Melaksanakan Manajemen Produktivitas SDM

Persyaratan Pemohon Sertifikasi

  1. Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
  2. Pas foto ukuran 3×4 dengan backgroundbebas sebanyak 2 lembar.
  3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  4. Surat keterangan keaslian dokumen.
  5. Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  6. Curriculum vitaeatau riwayat hidup.
  7. Surat referensi perusahaan.
  8. Deskripsi pekerjaan atau job description
  9. Fotokopi sertifikat yang telah
  10. Demonstrasi pekerjaan.
  11. Pengalaman industri.

INVESTASI Training Manajemen Air Minum Tingkat Utama Sertifikasi BNSP

  • 10.700.000,- per peserta, untuk training persiapan sertifikasi.
  • Sertifikat Training PT Ganesha Inti Persada
  • Sertifikat BNSP ( Jika Kompeten)

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

  • 2 hari Training dan Pembekalan
  • 1 hari Uji kompetensi

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING dan SERTIFIKASI TAHUN 2024 :

Februari

  • 19-21 Februari 2024,Jakarta
  • 26-28 Februari 2024,Bogor

Maret 

  • 4-6 Maret 2024,Yogyakarta
  • 12-14 Maret 2024,Bandung
  • 18-20 Maret 2024,Lombok
  • 25-27 Maret 2024,Jakarta

April

  • 1-3 April 2024,Jakarta
  • 15-17 April 2024,Bandung
  • 22-24 April 2024,Yogyakarta

Mei 

  • 6-8 Mei 2024,Bandung
  • 13-15 Mei 2024,Jakarta
  • 20-22 Mei 2024,Yogyakarta
  • 27-29 Mei 2024,Bogor

Juni 

  • 3-5 Juni 2024,Bogor
  • 10-12 Juni 2024,Bandung
  • 18-20 Juni 2024,Jakarta
  • 22-26 Juni 2024,Yogyakarta

Juli

  • 1-3 Juli 2024,Yogyakarta
  • 8-10 Juli 2024,Bandung
  • 15-17 Juli 2024,Bogor
  • 22-24 Juli 2024,Jakarta

Agustus 

  • 5-7 Agustus 2024,Jakarta
  • 12-14 Agustus 2024,Bogor
  • 19-21 Agustus 2024,Yogyakarta
  • 26-28 Agustus 2024,Bandung

September 

  • 2-4 September 2024,Yogyakarta
  • 9-11 September 2024,Jakarta
  • 17-19 September 2024,Bandung
  • 23-25 September 2024,Bogor

Oktober

  • 7-9 Oktober 2024,Bogor
  • 14-16 Oktober 2024,Bandung
  • 21-23 Oktober 2024,Jakarta
  • 28-30 Oktober 2024,Yogyakarta

November 

  • 4-6 November 2024,Yogyakarta
  • 11-13 November 2024,Bogor
  • 18-20 November 2024,Bandung
  • 25-27 November 2024,Jakarta

Desember

  • 2-4 Desember 2024,Jakarta
  • 9-11 Desember 2024,Bogor
  • 16-18 Desember 2024,Yogyakarta
  • 26-29 Desember 2024,Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen Air Minum Tingkat Madya Sertifikasi BNSP : (12-14 Februari 2024,Yogyakarta) (19-21 Februari 2024,Jakarta) (26-28 Februari 2024,Bogor)

PENGANTAR TRAINING MANAJEMEN AIR MINUM TINGAK MADYA SERTIFIKASI BNSP

Unit produksi system penyediaan air minum merupakan prasaran dan sarana yang dapat digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum melalui proses fisik, kimiawi, dan/atau biologis. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menyelenggarakan sistem penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhannya sendiri di wilayah usahanya dan melayani masyarakat umum.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan sistem penyediaan air minum, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dalam menyelenggarakan pengembangan sistem penyediaan air minum yang memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan. Kompetensi ini hendaknya mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugasnya masing-masing.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum pada pasal 43 ayat (1) huruf f menyebutkan bahwa di dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dilakukan melalui peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM. Selain itu, pada ayat (4) Ketentuan mengenai peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f diatur dengan Peraturan Menteri. A

Sertifikasi kompetensi diwajibkan bagi mereka yang terlibat di dalam institusi pengelola SPAM, mulai direksi/pimpinan PDAM, hingga tenaga kerja yang menangani unit air baku, produksi, distribusi, pengendalian kehilangan air, pelayanan pelanggan, organisasi dan tatakelola, serta administrasi umum

Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi

Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi diharapkan peserta:

  • Memahami mengenai karakteristik kebutuhan air kualitas maupun kuantitas.
  • Mengetahui prinsip-prinsip pengolahan air yang baik.
  • Memahami metode pengolahan terkini yang dapat diterapkan.
  • Memahami tentang operasi, proses dan pemeliharaan sistem pengolahan air.
  • Memberikan pengakuan kompetensi kepada pegawai/karyawan dalam bidang Pengelolaan SPAM untuk manajemen air minum tingkat madya.
  • Memastikan peningkatan kompetensi untuk manajemen air minum tingkat madya dalam bidang Pengelolaan SPAM secara berkelanjutan.

Unit Kompetensi /Skema Kompetensi

  1. Manajemen Bisnis Air Minum Penyehatan
  2. Manajemen Strategik Divisi
  3. Kepemimpinan Situasional
  4. Manajemen Mutu
  5. Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum
  6. Manajemen Sumber Daya Manusia
  7. Manajemen Asset
  8. Manajemen Keuangan Investasi
  9. Komunikasi Bisnis

Persyaratan Pemohon Sertifikasi

  1. Persyaratan dasar atau Pre Requisite/ Pendidikan formal minimal tingakt S1, D3, atau SLTA.
  2. Persyaratan profesi/ pengalaman kerja dalam manajemen air minum untuk tingkat S1 minimal 6 tahun, untuk tingkat D3 minimal 9 tahun, dan untuk tingkat SLTA minimal 15 tahun.
  3. Memiliki sertifikat setelah mengikuti workshop/pelatihan yang terkait dengan manajemen air minum tingkat madya.
  4. Telah memiliki sertifikat kompetensi Manajemen Air Minum Tingkat Muda, atau telah menduduki jabatan structural di Penyelenggaraan SPAM minimal setingkat Kasi.
  5. Surat pendaftaran dari unit kerja peserta.
  6. Formulir Permohonan Asesmen Kompetensi (APL-01) dan Formulir Asesmen Mandiri (APL-02) yang telah diisi, ditandatangai oleh pemohon sertifikasi.
  7. Fotocopy kartu identitas peserta (KTP).
  8. Surat keterangan kerja atau surat rekomendasi dari instansi teknis pembina sector/lapangan usaha khusunya di bidang pengelolaan SPAM yang dilampiri dengan Curriculum vitae / profile pegawai yang dikeluarkan oleh unit kerja atau dibuat sendiri.

Dokumen pendukung/ bukti formulir APL-01 dan APL-02 antara lain kebijakan/prosedur yang relevan, hasil kerja, laporan, risalah rapat yang terkait dengan unit kompetensi yang diujikan. Dokumen tersebut dapat dibawa pada saat asesmen dan jika bersifat rahasia dapat tidak diberikan kepada asesor atau hanya cover depan dokumen yang diberikan sebagai bukti pendukung.

INVESTASI TRAINING

  • 9.700.000,- per peserta, untuk training persiapan sertifikasi.
  • Sertifikat Training PT Ganesha Inti Persada
  • Sertifikat BNSP ( Jika Kompeten)

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

  • 2 hari Training dan Pembekalan
  • 1 hari Uji kompetensi

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING dan SERTIFIKASI TAHUN 2024 :

Februari

  • 5-7 Februari 2024,Bandung
  • 12-14 Februari 2024,Yogyakarta
  • 19-21 Februari 2024,Jakarta
  • 26-28 Februari 2024,Bogor

Maret 

  • 4-6 Maret 2024,Yogyakarta
  • 12-14 Maret 2024,Bandung
  • 18-20 Maret 2024,Lombok
  • 25-27 Maret 2024,Jakarta

April 

  • 1-3 April 2024,Jakarta
  • 15-17 April 2024,Bandung
  • 22-24 April 2024,Yogyakarta

Mei 

  • 6-8 Mei 2024,Bandung
  • 13-15 Mei 2024,Jakarta
  • 20-22 Mei 2024,Yogyakarta
  • 27-29 Mei 2024,Bogor

Juni 

  • 3-5 Juni 2024,Bogor
  • 10-12 Juni 2024,Bandung
  • 18-20 Juni 2024,Jakarta
  • 22-26 Juni 2024,Yogyakarta

Juli

  • 1-3 Juli 2024,Yogyakarta
  • 8-10 Juli 2024,Bandung
  • 15-17 Juli 2024,Bogor
  • 22-24 Juli 2024,Jakarta

Agustus 

  • 5-7 Agustus 2024,Jakarta
  • 12-14 Agustus 2024,Bogor
  • 19-21 Agustus 2024,Yogyakarta
  • 26-28 Agustus 2024,Bandung

September 

  • 2-4 September 2024,Yogyakarta
  • 9-11 September 2024,Jakarta
  • 17-19 September 2024,Bandung
  • 23-25 September 2024,Bogor

Oktober

  • 7-9 Oktober 2024,Bogor
  • 14-16 Oktober 2024,Bandung
  • 21-23 Oktober 2024,Jakarta
  • 28-30 Oktober 2024,Yogyakarta

November 

  • 4-6 November 2024,Yogyakarta
  • 11-13 November 2024,Bogor
  • 18-20 November 2024,Bandung
  • 25-27 November 2024,Jakarta

Desember 

  • 2-4 Desember 2024,Jakarta
  • 9-11 Desember 2024,Bogor
  • 16-18 Desember 2024,Yogyakarta
  • 26-29 Desember 2024,Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Penanggung Jawab, Pengendali Pencemaran Udara (PPPU) Sertifikasi BNSP : (20-22 Februari 2024, Semarang) (27-29 Februari 2024, Yogyakarta) (5-7 Maret 2024, Lombok)

PENDAHULUAN

Berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI No. P6/ Menlh/setjen/kum1/2/12018 tentang standard dan kompetensi pennaggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemar udara dan penangung jawab pengendalian pengendalian udara, maka PT, Ganesha Inti Persada bermaksud untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut dengan tujuan untuk membantu para penanggungjawab pengendalian pencemar udara mendapatkan pengetahuan dan kompetensi sesuai dengan yang dipersyaratkan.

TUJUAN TRAINING

Tujuan secara umum dari pelatihan ini untuk membantu peserta dalam persiapan sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlicensi BNSP

MATERI & SKEMA

Skema Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

NO.KODE UNITUNIT KOMPETENSI
1.E.390000.001.01Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari emisi
2.E.390000.002.01Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi
3.E.390000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
4.E.390000.006.01Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5.E.390000.007.01Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
6.E.390000.008.01Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
7.E.390000.010.01Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
8.E.390000.011.01Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
9.E.390000.012.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
10.E.390000.013.01Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan Bidang Pengendalian Pencemara
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengelaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara

DURASI TRAINING

4 HARI

INVESTASI

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)
  • Rp. 7.500.000/peserta untuk biaya pelatihan secara online (daring)

LOKASI

online atau Offline

FASILITAS

Sertifkat kompetensi BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break, sertifikat dari PT. GIP

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Februari

  • 20-22 Februari 2024, Semarang
  • 27-29 Februari 2024, Yogyakarta

Maret

  • 5-7 Maret 2024, Lombok/Yogyakarta
  • 13-15 Maret 2024, Jakarta
  • 19-21 Maret 2024, Bali
  • 26-28 Maret 2024, Padang/ Bandung

April

  • 1-3 April 2024, Palembang/ Jakarta
  • 15-17 April 2024, Malang/ Yogyakarta
  • 24-26 April 2024, Bandung

Mei

  • 6-8 Mei 2024, Bali/ Yogyakarta
  • 15-17 Mei 2024, Semarang
  • 22-24 Mei 2024, Lombok/ Bandung
  • 28-30 Mei 2024, Jakarta

Juni

  • 5-7 Juni 2024, Malang
  • 12-14 Juni 2024, Surabaya
  • 19-21 Juni 2024, Medan/ Jakarta
  • 26-28 Juni 2024, Yogyakarta

Juli

  • 3-5 Juli 2024, Bandung
  • 10-12 Juli 2024, Palembang
  • 17-19 Juli 2024, Medan/Yogyakarta
  • 24-26 Juli 2024, Malang
  • 29-31 Juli 2024, Jakarta

Agustus

  • 7-9 Agustus 2024, Yogyakarta
  • 14-16 Agustus 2024, Lombok/ Jakarta
  • 21-23 Agustus 2024, Batam/ Bandung
  • 28-30 Agustus 2024, Malang

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya/ Bandung
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok/ Jakarta
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan/ Jakarta
  • 18-20 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Manajemen Air Minum Tingkat Muda Sertifikasi BNSP : (12-14 Februari 2024,Yogyakarta) (19-21 Februari 2024,Bandung) (26-28 Februari 2004,Bogor)

Pengantar Training Manajemen Air Minum Tingkat Muda Sertifikasi BNSP

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum pada pasal 43 ayat (1) huruf f menyebutkan bahwa di dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dilakukan melalui peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM. Selain itu, pada ayat (4) Ketentuan mengenai peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan standar kompetensi Pengembangan SPAM dan Pengelolaan SPAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f diatur dengan Peraturan Menteri. A

Sertifikasi kompetensi diwajibkan bagi mereka yang terlibat di dalam institusi pengelola SPAM, mulai direksi/pimpinan PDAM, hingga tenaga kerja yang menangani unit air baku, produksi, distribusi, pengendalian kehilangan air, pelayanan pelanggan, organisasi dan tatakelola, serta administrasi umum

Unit Kompetensi /Skema Kompetensi

  1. Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  2. Melaksanakan Manajemen Umum
  3. Melaksanakan Kepemimpinan Dasar
  4. Melakukan Manajemen Bisnis Air Minum
  5. Melaksanakan Manajemen Operasi dan Pemeliharaan SPAM Tingkat Dasar
  6. Melaksanakan Manajemen Barang
  7. Melaksanakan Manajemen Keuangan dan Akuntansi
  8. Melakukan Komunikasi
  9. Melaksanakan Manajemen Informasi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi

  • Fotokopi KTP atau kartu identitas yang Anda miliki.
  • Pas foto ukuran 3×4 dengan backgroundbebas sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
  • Surat keterangan keaslian dokumen.
  • Contoh laporan pekerjaan yang disertai dengan portofolio.
  • Curriculum vitaeatau riwayat hidup.
  • Surat referensi perusahaan.
  • Deskripsi pekerjaan atau job description
  • Fotokopi sertifikat yang telah
  • Demonstrasi pekerjaan.
  • Pengalaman industri.

INVESTASI TRAINING

  • 8.700.000,- per peserta, untuk training persiapan sertifikasi.
  • Sertifikat Training PT Ganesha Inti Persada
  • Sertifikat BNSP ( Jika Kompeten)

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

  • 2 hari Training dan Pembekalan
  • 1 hari Uji kompetensi

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING dan SERTIFIKASI TAHUN 2024: 

Februari

  • 5-7 Februari 2024,Jakarta
  • 12-14 Februari 2024,Yogyakarta
  • 19-21 Februari 2024,Bandung
  • 26-28 Februari 2004,Bogor

Maret

  • 4-6 Maret 2024,Bogor
  • 12-14 Maret 2024 ,Bandung
  • 18-20 Maret 2024,Jakarta
  • 25-17 Maret 2024,Yogyakarta

April

  • 1-3 April 2024,Bandung
  • 15-17 April 2024.Yogyakarta
  • 22-24 April 2024,Jakarta

Mei

  • 6-8 Mei 2024,Yogyakarta
  • 13-15 Mei 2024,Bogor
  • 20-22 Mei 2024,Jakarta
  • 27-29 Mei 2024,Bandung

Juni

  • 3-5 Juni 2024,Jakarta
  • 10-12 Juni 2024,Bandung
  • 18-20 Juni  2024,Yogyakarta
  • 24-26 Juni 2024,Bogor

Juli

  • 1-3 Juli 2024 ,Yogyakarta
  • 8-10 Juli 20224,Bogor
  • 15-17 Juli 2024,Jakarta
  • 22-24 Juli 2024,Bandung

Agustus

  • 5-7 Agustus 2024.Bogor
  • 12-14 Agustus 2024,Bandung
  • 19-21 Agustus 2024,Yogyakarta
  • 25-28 Agusutus 2024,Jakarta

September

  • 2-4 September 2024,Bandung
  • 9-11 September 2024,Jakarta
  • 17-19 September 2024,Yogyakarta
  • 23-25 September 2024,Bogor

Oktober

  • 7-9 Oktober 2024,Bogor
  • 14-16 Oktober 2024,Bandung
  • 21-23 Oktober 2024,Jakarta
  • 28-30 Oktober 2024,Bogor

November

  • 4-6 November 2024,Yogyakarta
  • 11-13 November 2024,Jakarta
  • 18-20 November 2024,Bandung
  • 25-27 November 2024,Bogor

Desember

  • 2-4 Desember 2024,Jakarta
  • 9-11 desember 2024,Bandung
  • 16-18 Desember 2024,Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Penyusunan Dokumen UKL-UPL : (20-22 Februari 2024, Semarang) (27-29 Februari 2024, Yogyakarta) (5-7 Maret 2024, Lombok) (13-15 Maret 2024, Jakarta)

Pengantar Training

Penyusunan dokumen UKL – UPL sangat di perlukan dalam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup)Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.

Tujuan Training

Dengan mengikuti training ini diharapkan peserta dapat memahami secara dalam penyusunan pengelolaan dan pemantau lingkungan hidup.

Materi Pelatihan

  1. Kebijakan dan Peraturan Perundangan Pembuatan Dokumen Lingkungan AMDAL, UKL- UPL
  2. Komponen – Komponen Dalam UKL – UPL
  3. Prinsip dan Identifikasi Dampak Lingkungan
  4. Penyusunan UKL – UPL
  • Sistematika Penyusunan UKL-UPL
  • Tinjauan Lapangan
  • Teknik Sampling Komponen Lingkungan
  • Upaya Pengelolaan Lingkungan
  • Upaya Pemantauan Lingkungan
  1. Prosedur dan Tata Laksana Pengesahan Dokumen UKL- UPL
  2. Praktek Penyusunan Dokumen UKL-UPL

Metode Training 

Ceramah,  Diskusi, Latihan, Evaluasi Latihan

Peserta Training 

Semua Fungsi yang berkaitan dengan HSE , GA/IR dan Hukum

BIAYA PELATIHAN

Rp. 6.500.000/peserta (tidak termasuk penginapan)

FASILITAS

Jaket, Sertifikat, Modul, Training Kit, Pulpen, Lunch, 2x Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

DURASI

3 hari (09.00 – 16.00)

INFORMASI DAN PROMO

0811-996-1224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Januari

  • 24-26 Januari 2024, Bali
  • 29-31 Januari 2024, Yogyakarta

Februari

  • 5-7 Februari 2024, Lombok
  • 20-22 Februari 2024, Semarang
  • 27-29 Februari 2024, Yogyakarta

Maret

  • 5-7 Maret 2024, Lombok
  • 13-15 Maret 2024, Jakarta
  • 19-21 Maret 2024, Bali
  • 26-28 Maret 2024, Padang

April

  • 1-3 April 2024, Palembang
  • 15-17 April 2024, Malang
  • 24-26 April 2024, Bandung

Mei

  • 6-8 Mei 2024, Bali
  • 15-17 Mei 2024, Semarang
  • 22-24 Mei 2024, Lombok
  • 28-30 Mei 2024, Jakarta

Juni

  • 5-7 Juni 2024, Malang
  • 12-14 Juni 2024, Surabaya
  • 19-21 Juni 2024, Medan
  • 26-28 Juni 2024, Yogyakarta

Juli

  • 3-5 Juli 2024, Bandung
  • 10-12 Juli 2024, Palembang
  • 17-19 Juli 2024, Medan
  • 24-26 Juli 2024, Malang
  • 29-31 Juli 2024, Jakarta

Agustus

  • 7-9 Agustus 2024, Yogyakarta
  • 14-16 Agustus 2024, Lombok
  • 21-23 Agustus 2024, Batam
  • 28-30 Agustus 2024, Malang

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan
  • 18-20 Desember 2024, Makassar

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Sertifikasi BNSP : (19-21 Februari 2024, Semarang) (26-28 Februari 2024, Palembang) (4-6 Maret 2024, Lombok) (12-14 Maret 2024, Jakarta)

Pengantar Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) Sertifikasi BNSP

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab teknis terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran air yang disebabkan oleh usaha dan/kegiatan tersebut, khususnya yang berasal dari hasil kegiatan Industri /usaha dan/atau kegiatan, menyusun strategi dan rencana kegiatan pemantauan dan operasional alat pengendali pencemaran air serta mengkoordinasi kegiatan pemantauan pencemaran air, operasional pemeliharaan alat serta pengendali pencemaran air.

Dalam Peraturan Menteri Lingkungan & Kehutanan RI No.P.6/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2018 yang dimaksud dengan Sertifikat Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran air (PPPA) adalah bukti tertulis yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) lisnsi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).

Sekarang sudah sangat jelas bahwa hanya Sertifikat Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) yang diterbitkan oleh LSP lisensi BNSP saja yang diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai satu-satunya sertifikasi kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) yang sah serta memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas karena sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI.

TUJUAN TRAINING

Tujuan secara umum dari pelatihan ini untuk membantu peserta dalam persiapan sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlicensi BNSP

  I.            Skema Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

No

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

E.370000.001.01

Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah

2

E.370000.002.01

Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah

3

E.370000.003.01

Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah

4

E.370000.006.01

Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)

5

E.370000.007.01

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah

6

E.370000.008.01

Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah

7

E.370000.010.01

Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah

8

E.370000.011.01

Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah

9

E.370000.012.01

Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

10

E.370000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap

Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Persyaratan Peserta yang harus dibawa/dikirimkan (via email):

1.      Pas Photo 3 x 4 sebanyak 4 Lembar

2.      Fotocopy KTP dan NPWP

3.      Ijazah Terakhir

4.      Sertifikat Pelatihan Terkait

5.      CV

6.      Jobdesk

7.      Surat Keterangan Kerja

8.      Laporan Kerja bidang terkait

9.      Minimum S-2 (Strata-Dua) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air, atau

10.  Minimum S-2 (Strata-Dua) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air, atau

11.  Minimum S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air, atau

12.  Minimum S-1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air, atau

13.  Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air, atau

14.  D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun bidang pengendalian pencemaran Air, atau

15.  Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran Air

Durasi Training:

4 hari

Investasi:

Offline:

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

Online: Rp. 7.000.000/peserta

Lokasi:

Jakarta (Offline)

Fasilitas:

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break , Modul(Offline training)

Sertifikat BNSP, Modul (online training)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Januari

  • 29-31 Januari 2024, Makassar

Februari

  • 5-7 Februari 2024, Medan
  • 19-21Februari 2024, Semarang
  • 26-28 Februari 2024, Palembang

Maret

  • 4-6 Maret 2024, Lombok
  • 12-14 Maret 2024, Jakarta
  • 18-20 Maret 2024, Bali
  • 25-27 Maret 2024, Padang

April

  • 1-3 April 2024, Lombok
  • 17-19 April 2024, Bali
  • 23-24 April 2024, Palembang

Mei

  • 6-8 Mei 2024, Bandung
  • 13-15 Mei 2024, Yogyakarta
  • 20-22 Mei 2024, Malang
  • 27-29 Mei 2024, Batam

Juni

  • 3-5 Juni 2024, Semarang
  • 10-12 Juni 2024, Jakarta
  • 18-20 Juni 2024, Medan
  • 24-26 Juni 2024, Bali

Juli

  • 1-3 Juli 2024, Batam
  • 8-10 Juli 2024, Semarang
  • 15-17 Juli 2024, Makassar
  • 22-24 Juli 2024, Bandung
  • 29-31 Juli 2024, Yogyakarta

Agustus

  • 5-7 Agustus 2024, Palembang
  • 12-14 Agustus 2024, Surabaya
  • 19-21 Agustus 2024, Jakarta
  • 26-28 Agustus 2024, Medan

September

  • 3-5 September 2024, Yogyakarta
  • 9-11 September 2024, Bali
  • 16-18 September 2024, Surabaya
  • 23-25 September 2024, Makassar

Oktober

  • 1-3 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 7-9 Oktober 2024, Jakarta
  • 14-16 Oktober 2024, Medan
  • 21-23 Oktober 2024, Malang
  • 28-30 Oktober 2024, Padang

November

  • 4-6 November 2024, Bandung
  • 11-13 November 2024, Palembang
  • 18-20 November 2024, Semarang
  • 25-27 November 2024, Malang

Desember

  • 2-4 Desember 2024, Batam
  • 9-11 Desember 2024, Makassar
  • 16-18 Desember 2024, Lombok

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training IPAL Domektik (Sewage: Treatment Plant) : (20-22 Februari 2024, Semarang) (27-29 Februari 2024, Yogyakarta) (5-7 Maret 2024, Lombok)

PENGANTAR TRAINING

Air limbah domestic adalah air limbah yg bersumber dari aktifitas manuasia seperti: toilet, laundry dan dapur, secara jumlah air limbah domestik jauh lebih banyak dibandingkan dengan air limbah industri.

Di daerah perkotaankbeban organic air limbah domestic bisa mencapai sekitar 70% dari beban organik total yg ada dikota tsb. Sumber air limbah domestik umumnya  berasal dari hotel,rumah sakit, restoran, apartmen dll

Beberapa daerah telah mengeluarkan Perda  terkait dg pengelolaan air limbah domestic, selain itu kementrian lingkungan hidup telah mengeluarkan keputusan menteri no.112 thn 2003 ttg baku mutu air limbah domestic, dgn adanya peraturan tsb pengelola usaha yg menghasilkan air limbah cukup besar hrs mengelola limbahnya. Pengelolaan yg baik memerlukan kompetensi sdm yg memadai, pelatihan ini sebagai sarana dalam pemberian dasar  bagi peserta dalam melakukan pengeloaan limbah domestic yg merek hasilkan.

TUJUAN TRAINING :

  • Memahami proses pengelolaan IPAL domestik
  • Memahami peraturan yang terkait dengan pengelolaan IPAL domestic dan berusaha untuk menenuhinya.

MATERI :

  • Pendahuluan
  • Jenis dan karakteristik air limbah
  • Peraturan pengendalian pencemaran
  • Kewajiba pelaku usaha dalam memenuhi peraturan pengendalian pencemaran
  • Proses teknik pengeloaan air limbah domestic
  • Screening (kreteria proses screening dan penyaringan)
  • Ekualisasi limbah
  • Sedimentasi dan oil separator
  • Penyesuain PH air limbah
  • Aerasi dan desinfeksi
  • Prinsif pengelolaan secara biologi
  • Pengelolaan lumpur aktif
  • Pengolahan RBC, Biofiilter
  • Pengolahan anaerob

TRAINER
PT Ganesha Inti Persada Consultant & Team

DURASI TRAINING
3 hari (efektif 21 jam)

INVESTASI TRAINING
Rp. 6.500.000,00/peserta (tidak termasuk biaya penginapan)

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

METODE TRAINING
Ceramah, Diskusi kelompok, Latihan, Studi kasus

INFORMASI DAN PROMO
021 – 22830080

081296791324 (WA)

CONTACT PERSON
0811-996-1224 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Januari

  • 29-31 Januari 2024, Yogyakarta

Februari

  • 5-7 Februari 2024, Lombok
  • 20-22 Februari 2024, Semarang
  • 27-29 Februari 2024, Yogyakarta

Maret

  • 5-7 Maret 2024, Lombok
  • 13-15 Maret 2024, Jakarta
  • 19-21 Maret 2024, Bali
  • 26-28 Maret 2024, Padang

April

  • 1-3 April 2024, Palembang
  • 15-17 April 2024, Malang
  • 24-26 April 2024, Bandung

Mei

  • 6-8 Mei 2024, Bali
  • 15-17 Mei 2024, Semarang
  • 22-24 Mei 2024, Lombok
  • 28-30 Mei 2024, Jakarta

Juni

  • 5-7 Juni 2024, Malang
  • 12-14 Juni 2024, Surabaya
  • 19-21 Juni 2024, Medan
  • 26-28 Juni 2024, Yogyakarta

Juli

  • 3-5 Juli 2024, Bandung
  • 10-12 Juli 2024, Palembang
  • 17-19 Juli 2024, Medan
  • 24-26 Juli 2024, Malang
  • 29-31 Juli 2024, Jakarta

Agustus

  • 7-9 Agustus 2024, Yogyakarta
  • 14-16 Agustus 2024, Lombok
  • 21-23 Agustus 2024, Batam
  • 28-30 Agustus 2024, Malang

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan
  • 18-20 Desember 2024, Makassar

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Dasar-Dasar AMDAL :(12-13 Februari 2024, Bali) (19-20 Februari 2024, Jakarta) (22-23 Februari 2024, Bandung) (28-29 Februari 2024, Semarang)

PENGANTAR TRAINING

AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan merupakan studi yang dilakukan dalam pengelolaan lingkungan. Pengelolaan yang dilakukan haruslah secara mendetail dan menyeluruh seperti aspek fisika-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkapnya.

Dalam PP No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan berbunyi : “AMDAL – Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan”. Atas dasar Peraturan Pemerintah tersebut sangatlah jelas bahwa AMDAL akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan izin usaha/kegiatan pada suatu industri atau lembaga.

TUJUAN TRAINING

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan:

  • Mampu memahami pengertian, proses dan manfaat Amdal.
  • Mampu memahami Identifikasi, Prakiraan, Evaluasi dan Mitigasi Dampak Lingkungan (IPEM dalam  Amdal).
  • Mampu memahami kebijakan tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait dengan Amdal.
  • Mampu memahami proses penyusunan dan penilaian Amdal, serta penerbitan izin lingkungan.
  • Mampu memahami pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan Amdal.
  • Mampu memahami etika penyusun dan penilai Amdal.
  • Mampu memahami sistem informasi Amdal

 MATERI TRAINING

  • Pengarahan Program Pelatihan
  • Pengertian, Proses dan Manfaat Amdal
  • Identifikasi, Prakiraan, Evaluasi dan Mitigasi Dampak Lingkungan (IPEM dalam Amdal)
  • Kebijakan PPLH & PSDA terkait dengan Amdal
  • Proses Penyusunan dan Penilaian Amdal, serta Penerbitan Izin Lingkungan
  • Pengawasan dan Penegakan Hukum (terkait dengan Amdal) Reff: Permen LH 25/2009 dan 07/2010
  • Etika Penyusun dan Penilai Amdal Reff: IAIA (International Association for Impact Assesment)
  • Pengantar Sistem Informasi Amdal
  • Evaluasi

PESERTA  TRAINING

Peserta Training adalah peminat lingkungan hidup terutama AMDAL, konsultan, swasta, Dinas Instansi terkait.

BIAYA TRAINING

Rp. 4.250.000/peserta (tidak termasuk penginapan) untuk area Jabotabek dan Bandung

Rp. 4.700.000/peserta (tidak termasuk penginapan) untuk area diluar Jabotabek dan Bandung

FASILITAS

Jaket, Sertifikat, Modul, Training Kit, Pulpen, Lunch, 2x Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

DURASI

2 hari (09.00 – 16.00)

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Februari

  • 6-7 Februari 2024, Makassar
  • 12-13 Februari 2024, Bali
  • 19-20 Februari 2024, Jakarta
  • 22-23 Februari 2024, Bandung
  • 28-29 Februari 2024, Semarang

Maret

  • 7-8 Maret 2024, Makassar/ Yogyakarta
  • 14-15 Maret 2024, Semarang
  • 18-19 Maret 2024, Bali/ Bandung
  • 21-22 Maret 2024, Jakarta
  • 27-28 Maret 2024, Lombok

April

  • 3-4 April 2024, Bandung
  • 22-23 April 2024, Surabaya
  • 25-26 April 2024, Yogyakarta
  • 29-30 April 2024, Padang/ Jakarta

Mei

  • 7-8 Mei 2024, Batam/ Yogyakarta
  • 13-14 Mei 2024, Palembang/ Bandung
  • 16-17 Mei 2024, Surabaya
  • 23-24 Mei 2024, Lombok/ Jakarta
  • 30-31 Mei 2024, Bali

Juni

  • 5-6 Juni 2024, Medan
  • 12-13 Juni 2024, Jakarta
  • 19-20 Juni 2024, Bandung
  • 24-25 Juni 2024, Yogyakarta
  • 27-28 Juni 2024, Bali

Juli

  • 4-5 Juli 2024, Malang
  • 11-12 Juli 2024, Bandung
  • 18-19 Juli 2024, Semarang
  • 22-23 Juli 2024, Jakarta
  • 30-31 Juli 2024, Palembang/ Yogyakarta

Agustus

  • 1-2 Agustus 2024, Medan/ Bogor
  • 7-8 Agustus 2024, Bali
  • 12-13 Agustus 2024, Lombok
  • 22-23 Agustus 2024, Bandung
  • 29-30 Agustus 2024, Jakarta

September

  • 5-6  September 2024, Palembang/ Yogyakarta
  • 12-13 September 2024, Semaranag
  • 16-17 September 2024, Batam/ Bandung
  • 23-24 September 2024, Bali
  • 26-27 September 2024, Makassar

Oktober

  • 3-4  Oktober 2024, Jakarta
  • 10-11Oktober 2024, Bandung
  • 17-18 Oktober 2024, Semarang
  • 24-25 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 30-31 Oktober 2024, Batam

November

  • 7-8 November 2024, Jakarta
  • 14-15 November 2024, Padang/ Bandung
  • 18-19 November 2024, Makassar/ Yogyakarta
  • 21-22 November 2024, Bali
  • 27-28 November 2024, Lombok

Desember

  • 5-6 Desember 2024, Surabaya
  • 12-13 Desember 2024, Palembang/ Jakarta
  • 19-20 Desember 2024, Bali
  • 23-24 Desember 2024, Medan/ Bandung
  • 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) Sertifikasi BNSP : (RUNNING ONLINE 5-7 Februari 2024, Lombok) (20-22 Februari 2024, Semarang) (27-29 Februari 2024, Yogyakarta)

LATAR BELAKANG

Skema ini disusun sebagai langkah implementasi dari SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang,

pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri dan telah ditandatanganinya Kementerian ketenagakerjaan pada tahun 2016 dan Permen LKH No. 5 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah .

Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi

kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Penangung Jawab Pengendalian Pencemaran Air bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi Lingkungan Hidup hasil MRA diantara negara-negara ASEAN yang mengacu kepada SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 dan Permen LKH No. 5 Tahun 2018 Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi ASEAN khususnya dan internasional pada umumnya.

Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.

Bagi Industri

  • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh enaga-tenaga yang kompeten.
  • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
  • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja

  • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
  • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkatpencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secaramandiri
  • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas Negara
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.

  • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
  • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistic yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

II.      RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  • Menyusun rencana Pemantauan kualitas Pencemaran Air .
  • Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air.
  • Melakukan Analisis Pencemaran Air.
  • Melakukan tanggap darurat dalam pengolahan Air.

III.      TUJUAN SERTIFIKASI

  • Memastikan persyaratan kompetensi tenaga profesi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah sesuai lingkup pengelolaan limbah industri secara Nasional dan Internasional.
  • Memelihara kompetensi tenaga profesi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah bersertifikat dalam meningkatkan keprofesionalannya melalui training berdasar kompetensi (Competency Based Training) secara berkelanjutan.
  • Mewujudkan profesi bidang kerja Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah berkompetensi tinggi secara mandiri.

IV.      ACUAN NORMATIF

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Menteri Kesehatan nomor 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Bersih
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 3 tahun 2008 tentang tata cara pemberian symbol dan label bahan berbahaya dan beracun
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2014 tentang baku mutu air limbah
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor Nomor 187 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampai golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industry
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang pedoman Pengembangan dan pemeliharaan Skema Sertifikasi

V.      KEMASAN / PAKET KOMPETENSI

  • Jenis Kemasan : Okupasi Nasional
  • Rincian Unit Kompetensi
No

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

E.370000.007.01

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

2

E.370000.003.01

Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah

3

E.370000.009.01

Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

4

E.370000.012.01

Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

5

E.370000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

VI.      PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan bidang operasional Air Limbah
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan Pengalaman Kerja Paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan Operasional Air Limbah
  • Minimum S1 (Strata-Satu) selain rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang operasional air limbah dan atau sertifikat Pelatihan bidang operasional Air Limbah
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, Dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Operasional Air Limbah
  • Minimum D-3 (Diploma – Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (Lima) tahun bidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Operasional Air Limbah
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan Operasional Air Limbah.
  • Durasi Training:

3 hari

  • Investasi:

Offline::

  • Rp. 7.500.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi PT GIP)
  • Rp. 8.500.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

Online: Rp. 6.000.000/peserta

  • Fasilitas:

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Januari

  • 24-26 Januari 2024, Bali
  • 29-31 Januari 2024, Yogyakarta

Februari

  • 5-7 Februari 2024, Lombok/ Bandung
  • 20-22 Februari 2024, Semarang
  • 27-29 Februari 2024, Yogyakarta

Maret

  • 5-7 Maret 2024, Lombok/Yogyakarta
  • 13-15 Maret 2024, Jakarta
  • 19-21 Maret 2024, Bali
  • 26-28 Maret 2024, Padang/ Bandung

April

  • 1-3 April 2024, Palembang/ Jakarta
  • 15-17 April 2024, Malang/ Yogyakarta
  • 24-26 April 2024, Bandung

Mei

  • 6-8 Mei 2024, Bali/ Yogyakarta
  • 15-17 Mei 2024, Semarang
  • 22-24 Mei 2024, Lombok/ Bandung
  • 28-30 Mei 2024, Jakarta

Juni

  • 5-7 Juni 2024, Malang
  • 12-14 Juni 2024, Surabaya
  • 19-21 Juni 2024, Medan/ Jakarta
  • 26-28 Juni 2024, Yogyakarta

Juli

  • 3-5 Juli 2024, Bandung
  • 10-12 Juli 2024, Palembang
  • 17-19 Juli 2024, Medan/Yogyakarta
  • 24-26 Juli 2024, Malang
  • 29-31 Juli 2024, Jakarta

Agustus

  • 7-9 Agustus 2024, Yogyakarta
  • 14-16 Agustus 2024, Lombok/ Jakarta
  • 21-23 Agustus 2024, Batam/ Bandung
  • 28-30 Agustus 2024, Malang

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya/ Bandung
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok/ Jakarta
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan/ Jakarta
  • 18-20 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Contact Person:

Anisa

Telp. 021-2283 0080

HP. 0812 9679 1324

Email : gip.sytem.training@gmail.com

Training Sertifikasi Kompetensi Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) Sertifikasi BNSP : (20-22 Februari 2024, Semarang) (27-29 Februari 2024, Yogyakarta) (5-7 Maret 2024, Lombok)

LATAR BELAKANG

Skema ini disusun sebagai langkah implementasi dari SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri dan telah ditandatanganinya Kementerian ketenagakerjaan pada tahun2 016 yang didalamnya mencakup penetapan standar kompetensi bidang Lingkungan Hidup, Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3.

Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3 bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi Lingkungan Hidup hasil MRA diantara Negara Negara ASEAN yang mengacu kepada SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi ASEAN khususnya dan internasional pada umumnya.

Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.

Bagi Industri

  • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
  • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
  • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja

  • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
  • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.

  • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
  • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  • Ruang Lingkup : Pengelolaan Limbah Industri
  • Lingkup Penggunaan Sertifikat : Instansi Pemerintah / Swasta, dan industry

TUJUAN SERTIFIKASI

  • Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pekerja pada jabatan Penentuan Potensi Pencemaran dan Karakteristik Limbah B3
  • Sebagai acuan dalam pelaksanaan asesmen oleh LSP Lingkungan Hidup dan Asesor kompetensi

ACUAN NORMATIF

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Menteri Kesehatan nomor 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Bersih
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 3 tahun 2008 tentang tata cara pemberian symbol dan label bahan berbahaya dan beracun
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2014 tentang baku mutu air limbah
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor Nomor 187 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang pedoman Pengembangan dan pemeliharaan Skema Sertifikasi

MATERI TRAINING

  1. The Nature of Hazardous Chemicals in Industries ( hazardous Properties dari bahan kimia berbahaya)
  2. Identifikasi bahan kimia berbahaya
  3. Efek – efek bahaya dari Zat – zat kimia yang terkandung dalam limbah
  4. Hazard system bahan kimia berbahaya
  5. Management Bahaya Zat – zat kimia
  6. Sistem dokumentasi Limbah B3
  7. Sistem Pengemasan dan penyimpanan limbah B3
  8. Pelabelan dan simbolisasi Limbah B3
  9. Proses pengangkutan limbah B3 dan Teknologi yang digunakan
  10. Risk assessment due to Hazardous Chemicals Released
  11. Strategies (Management for Risk Prevention)
  12. Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan peraturan yang berlaku
  13. Proses penimbunan dan pembuangan akhir limbah B3
  14. 14Strategi tanggap darurat limbah B3

Rincian Unit Kompetensi

NO.KODE UNITUNIT KOMPETENSI
1.E.381200.001.01Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan

Beracun (B3)

2.E.381200.002.01Menentukan Sumber Dan Kategori Bahaya Timbulan

Limbah B3

3.E.381200.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak

Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3

4.E.381200.004.01Menganalisis Limbah B3
5.E.381200.005.01Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
6.

E.381200.006.01

Melakukan Pengawasan Analisis Limbah B3

7.

E.382200.009.01

Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengolahan limbah B3

8.

E.382200.010.01

Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan limbah B3

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan Bidang Pengendalian Pencemara
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengelaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara

DURASI

3 HARI

INVESTASI

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

LOKASI

Jakarta, Surabaya, Bali, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Batam  (Offline)

FASILITAS

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break

INFORMASI DAN PROMO

0811-996-1224  (WA)

021 – 22830080

CONTACT PERSON

081296791324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Februari

  • 20-22 Februari 2024, Semarang
  • 27-29 Februari 2024, Yogyakarta

Maret

  • 5-7 Maret 2024, Lombok
  • 13-15 Maret 2024, Jakarta
  • 19-21 Maret 2024, Bali
  • 26-28 Maret 2024, Padang

April

  • 1-3 April 2024, Palembang
  • 15-17 April 2024, Malang
  • 24-26 April 2024, Bandung

Mei

  • 6-8 Mei 2024, Bali
  • 15-17 Mei 2024, Semarang
  • 22-24 Mei 2024, Lombok
  • 28-30 Mei 2024, Jakarta

Juni

  • 5-7 Juni 2024, Malang
  • 12-14 Juni 2024, Surabaya
  • 19-21 Juni 2024, Medan
  • 26-28 Juni 2024, Yogyakarta

Juli

  • 3-5 Juli 2024, Bandung
  • 10-12 Juli 2024, Palembang
  • 17-19 Juli 2024, Medan
  • 24-26 Juli 2024, Malang
  • 29-31 Juli 2024, Jakarta

Agustus

  • 7-9 Agustus 2024, Yogyakarta
  • 14-16 Agustus 2024, Lombok
  • 21-23 Agustus 2024, Batam
  • 28-30 Agustus 2024, Malang

September

  • 4-6 September 2024, Jakarta
  • 11-13 September 2024, Malang
  • 18-20 September 2024, Surabaya
  • 25-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan
  • 18-20 Desember 2024, Makassar

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu

error: konten website copyright GIP, untuk mengcopy silahkan hubungi kami.