Apakah anda membutuhkan jasa Kalibrasi Peralatan Industri dan Medik …?Hubungi Kami di 0813-9984-6075/ 0811-996-1224 (WA)

Kami memberikan solusi untuk peralatan yang memerlukan kalibrasi

Laboratorium Kalibrasi PT. Ganesha Inti Persada Melayani Jasa Kalibrasi Peralatan Industri dan Fasyankes, untuk mendapatkan PROMO silahkan Hub. Kami di No. 0813-9984-6075 ( WA)

Terakreditasi Oleh KAN dengan NO, Akreditasi LK-302-IDN

 

                                               

Training Dan Sertifikasi BNSP Teknisi Kalibrasi Volume : (22-24 April 2024,Bandung/ Cepu) (6-8 Mei 2024,Bandung/ Cepu)(13-15 Mei 2024,Jakarta)( 20-22 Mei 2024,Yogyakarta/ Cepu )(27-29 Mei 2024,Bogor)

  1. Latar Belakang

Dengan telah diterbitkannya Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, maka LSP PPT Migas perlu segera melakukan penyesuaian tentang Skema Sertifikasi.. Diharapkan proses sertifikasi dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten.

  1. Ruang Lingkup
  • Bidang Kompetensi

Bidang Instrumentasi Sub Bidang Kalibrasi Volume

  • Lingkup Penggunaan

Persyaratan dasar bagi tenagat eknis khusus di lingkungan sub bidang Kalibrasi Volume yang mempunyai tugas utama melakukan Kalibrasi peralatan Instrumentasi di lingkungan Laboratorium Kalibras

  1. Tujuan Training
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi Kalibrasi Volume pada lingkup kegiatanhulumigas.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi teknisi Kalibrasi Volume pada lingkup kegiatan hilir migas.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi Kalibrasi Volume pada operator dan sub kontraktor di bisnis operasi migas.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi Kalibrasi Volume pada lembaga kesesuaian.
  • Memastikan dan memelihara kompetensi para teknisi Kalibrasi Volume secara mandiri.
  1. Acuan Normatif
    • Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
    • Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    • Undang-Undang nomor 18 tahun 1999 tentang LPJK
    • Peraturan Pemerintah nomor 102 tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional
    • Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas
    • Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas
    • Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
    • Kepmen ESDM No. 111.K/70/MEM/2003 sebagai telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2008 tanggal 13 Juni 2008
    • Kepmen Nakertrans No. PER.21/MEN/X/2007 tentang tata cara penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
    • Kepmen Nakertrans nomor: KEP.119/MEN/IV/2009 Tentang Penetapan SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Instrumentasi Sub Bidang Perawatan Peralatan Instrumentasi dan Sub Bidang Kalibrasi
    • SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Penilaian kesesuaian – Persyaratan umum untuk lembaga sertifikasi person.
    • Permen 05 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Di Bidang Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Secara Wajib
  1. Paket Kompetensi
  2. Level : IV (Teknisi Kalibrasi Volume)
  3. Jenis Kemasan : Okupasi Nasional Teknisi Kalibrasi Volume
  4. Rincian Unit Kompetensi

KELOMPOK KOMPETENSI UMUM

NoKode UnitJudul Unit
1IMG.KL01.001.01Menerapkan K3 di Tempat Kerja
IMG.KL01.002.01Melakukam Komunikasi di Tempat Kerja
IMG.KL01.003.01Melakukan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

KELOMPOK KOMPETENSI INTI

NoKode UnitJudul Unit
1IMG.KL02.003.01Melaksanakan Persiapan Kalibrasi Volume
IMG.KL02.007.01Melaksanakan Kalibrasi Volume
IMG.KL02.008.01Melaksanakan Pengolahan Data Hasil Kalibrasi Volume
IMG.KL02.015.01Melaksanakan Pelaporan Hasil Kalibrasi Volume
IMG.KL02.019.01Merawat Alat Standar Volume
IMG.KL02.023.01Membuat control chart alat standarVolume

KELOMPOK KOMPETENSI KHUSUS

NoKode UnitJudul Unit
IMG.IN03.001.01Mengoperasikan Komputer
IMG.KL03.001.01Melakukan Komunikasi dengan Bahasa Inggris
  1. Pekerjaan dan UraianTugas

Teknisi Kalibrasi Volume Iadalah Pekerjaan setingkat Teknisi Kalibrasi dengan tugas pokok melakukan Kalibrasi peralatan Instrumentasi di LingkunganLaboratoriumKalibrasi. Uraian TugasTeknisi Kalibrasi I antara lain:

  • Melakukan Kalibrasi Instrument Pengukuran di Laboratorium Kalibrasi.
  • Melakukan Pengolahan data hasil kalibrasi.
  • Membuat Laporan Hasil Kalibrasi.
  • Merawat Alat Standar Kalibrasi.
  • Membuat Control Chart Alat Standar
  1. Persyaratan Dasar
    • Ijasah minimal setingkat SLTA/SMK Jurusan Teknik dan SMK Jurusan Instrumentasi
  2. Surat Keterangan Sehat asli (Kemampuan Fisik, Penglihatan (buta warna), Pendengaran, Mobilitas)
  3. Untuk Ijasah SLTA/SMK Umum Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Instrumentasi yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari perusahaan tempatnya bekerja. Bagi yang belum berpengalaman kerja atau pengalaman kerja di bawah 3 tahun wajib memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi di Bidang Instrumentasi sejumlah 347 Jam Pelajaran (JP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP)
  4. Untuk Ijasah SMK Jurusan Instrumentasi Pengalaman Kerja minimal 1 tahun di bidang Instrumentasi yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari perusahaan tempatnya bekerja dan/ atau memiliki Sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi di Bidang Instrumentasi sejumlah 347 Jam Pelajaran (JP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP).
    • Ijasah minimal setingkat DIII jurusan Fisika/Elektronika dan Instrumentasi/ Instrumentasi dan DIII Teknik lainnya
  5. Surat Keterangan Sehat asli (Kemampuan Fisik, Penglihatan (butawarna), Pendengaran, Mobilitas)
  6. Untuk Ijasah DIII Fisika/Elektronika dan Instrumentasi/Instrumentasi tidak dipersyaratkan memiliki Sertifikat Pelatihan di bidang Instrumentasi dan/ atau pengalaman kerja.
  7. Untuk Ijasah DIII Teknik lainnya Pengalaman Kerja minimal 1 tahun di bidang Instrumentasi yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari perusahaan tempatnya bekerja. Bagi yang belum berpengalaman kerja atau pengalaman kerja di bawah 1 tahun wajib mempunyai Sertifikat Pelatihan berbasis Kompentensi di bidang Instrumentasi sejumlah 347 Jam Pelajaran (JP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP)
    • Untuk menjamin persyaratan telah dipenuhi, Pemohon diwajibkan mengumpulkan fotokopi ijasah terakhir yang dimiliki, Surat Keterangan Dokter pemerintah/Puskesmas dan surat keterangan pengalaman kerja/magang dari Perusahaan
    • Pemohon yang memiliki Sertifikat Kompetensi sebelumnya diluar LSP “” maka:
  8. Tidak direkomendasikan untuk Kenaikan Level.
  9. Untuk Sertifikasi Ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal
  10. PersyaratanKompetensi
    • Asesi mampu

8.1.1 Menerapkan K3 di Tempat Kerja

8.1.2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

8.1.3. Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan

8.1.4. Melaksanakan Persiapan Kalibrasi Volume

8.1.5. Melaksanakan kalibrasi Volume

8.1.6. Melaksanakan Pengolahan Data hasil Kalibrasi Volume

8.1.7. Melaksanakan Pelaporan Hasil Kalibrasi Volume

8.1.8. Merawat Alat Standar Volume

8.1.9. Membuat Control Chart alat standar Volume

8.1.10. Mengoperasikan Komputer

8.1.11. Melakukan Komunikasi dengan Bahasa Inggris

  1. Hak Pemohon Sertifikasi:

Asesi yang lulus dalam asesmen kompetensi akan diberikan sertifikat dan kartu tanda asesi

  1. Peserta Training dan Sertifikasi

Program Training dan Sertifikasi Teknisi Kalibrasi Suhu ini sangat dianjurkan diikuti oleh mereka dengan latar belakang praktisi Kalibrasi dan siapa saja yang berminat dalam bidang kalibrasi

  1. Metode Training

Teori, Praktek langsung dilaboratorium Kalibrasi Tatacara Kalibrasi Suhu, Pembekalan Materi untuk Uji Kompetensi

  1. Trainer
    Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA
  2. Durasi Training
    3 hari (2 hari training + 1 Hari Uji Kompetensi)
  3. Investasi Training

Rp. 6.500.000 /peserta ( diluar biaya akomodasi penginapan)

  1. Fasilitas
    Sertifkat Internal GIP dan Sertifikat BNSP ( jika Kompeten), Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break
  2. Informasi dan Promo

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

  1. Contact Person

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

April

  • 22-24 April 2024,Bandung/ Cepu

Mei 

  • 6-8 Mei 2024,Bandung/ Cepu
  • 13-15 Mei 2024,Jakarta
  • 20-22 Mei 2024,Yogyakarta/ Cepu
  • 27-29 Mei 2024,Bogor

Juni

  • 3-5 Juni 2024,Yogyakarta/ Cepu
  • 10-12 Juni 2024,Bandung/ Cepu
  • 18-20 Juni 2024,Jakarta
  • 22-26 Juni 2024,Malang

Juli

  • 1-3 Juli 2024,Malang
  • 8-10 Juli 2024,Bandung/ Cepu
  • 15-17 Juli 2024,Yogyakarta/ Cepu
  • 22-24 Juli 2024,Jakarta

Agustus 

  • 5-7 Agustus 2024,Jakarta
  • 12-14 Agustus 2024,Yogyakarta/ Cepu
  • 19-21 Agustus 2024,Malang
  • 26-28 Agustus 2024,Bandung/ Cepu

September 

  • 2-4 September 2024,Bandung/ Cepu
  • 9-11 September 2024,Jakarta
  • 17-19 September 2024,Malang
  • 23-25 September 2024,Yogyakarta/ Cepu

Oktober

  • 7-9 Oktober 2024,Bogor
  • 14-16 Oktober 2024,Bandung/ Cepu
  • 21-23 Oktober 2024,Jakarta
  • 28-30 Oktober 2024,Yogyakarta/ Cepu

November 

  • 4-6 November 2024,Yogyakarta/ Cepu
  • 11-13 November 2024,Bogor
  • 18-20 November 2024,Bandung/ Cepu
  • 25-27 November 2024,Jakarta

Desember 

  • 2-4 Desember 2024,Jakarta
  • 9-11 Desember 2024,Bogor
  • 16-18 Desember 2024,Yogyakarta/ Cepu
  • 26-29 Desember 2024,Bandung/ Cepu

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Teknik Kalibrasi Electrocardiogram : (22-23 April 2024, Jakarta)(6-7 Mei 2024, Yogyakarta )(13-14 Mei 2024, Bandung )(20-21 Mei 2024, Jakarta )(27-28 Mei 2024, Surabaya)

PENGANTAR TRAINING

Sebuah sistem pengendalian mutu harus memenuhi persyaratan ketelusuran dalam upaya mempertahankan eksistensinya sebagai sistem yang dapat dipercaya pelanggan. Sistem pengendalian mutu mencakup semua aspek yang mendukung terwujudnya pengendalian mutu yang baik dan benar antara lain: personil, peralatan, lingkungan, metode, sampel, dan tata kerja. Untuk itu Bagian yang menangani kalibrasi di Perusahaan, harus didukung oleh petugas kalibrasi yang kompeten dan memiliki pengetahuan tentang kalibrasi dengan penggunaan peralatan ukur dan uji yang akurat dan presisi serta memiliki mampu telusur ke standar nasional atau internasional.

Akurasi alat-alat ukur dan uji tersebut dibuktikan melalui sertifikat kalibrasi internal yang dilakukan oleh petugas kalibrasi dan harus memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh standar sistem manajemen mutu. Secara garis besar persyaratan-persyaratan peralatan ukur dan uji tersebut menyangkut kompetensi petugas, ketelusuran peralatan ukur, terkendalinya kondisi lingkungan, diterapkannya metode yang diakui, serta terpeliharanya alat2 ukur dan uji yang dikalibrasi. Dari semua komponen yang perlu dikendalikan tersebut, kompetensi petugas merupakan komponen yang paling sulit dikendalikan. Sehingga hal ini ditetapkan dalam butir 7.6 SNI ISO 9001  tentang keharusan perusahaan dalam melakukan kalibrasi internal/verifikasi dibuktikan dengan sertifikasi pelatihan untuk petugas kalibrasinya serta mengevaluasi efektifitas pelatihan yang akan dilakukan.

Training ini menguraikan rincian kebutuhan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kalibrasi di perusahaan dalam upaya mewujudkan sistem pengendalian peralatan ukur dan uji diperusahaan yang dapat dipercaya melalui ketelusuran pengukuran.

TUJUAN TRAINING

Untuk menyiapkan petugas kalibrasi internal/verifikasi bagi perusahaan yang mampu melakukan kalibrasi internal/verifikasi termasuk interpretasi hasil kalibrasi. Melalui pelatihan kalibrasi selama 2 (dua) hari dengan materi pemahaman kalibrasi.

MATERI TRAINING

  • Pengantar tentang Kalibrasi
  • Pembahasan Alat Ukur Listrik (Electrocardiogram)
  • Prinsip & Persyaratan dalam Kalibrasi
  • Prosedur Teknik Kalibrasi
  • Praktek /simulasi Pengambilan Data Kalibrasi
  • Pengolahan Data Kalibrasi & Laporan Hasil Kalibrasi
  • Estimasi “Ketidakpastian Pengukuran” Hasil Kalibrasi
  • Program Re-Kalibrasi dan Pengecekan Antara

METODE TRAINING
Menggunakan metode diskusi interaktif, dimana instruktur akan memberikan pemahaman secara teoritis dalam bentuk ceramah dikelas, dikombinasikan dengan teknik perhitungan dan praktek / simulasi kalibrasi

PESERTA TRAINING
QA/QC Staff / Supervisor, Engineering ,Petugas Kalibrasi Inernal, Petugas Laboratorium.

TRAINER
Tim Konsultan PT Ganesha Inti Persada

DURASI TRAINING

  • 2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

  • 4.250.000 /peserta ( biaya training secara offline diluar biaya akomodasi)
  • 3.500.000,00/peserta biaya online training

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO
021 – 22830080

081296791324 (WA)

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324

JADWAL TRAINING Teknik Kalibrasi Electrocardiogram TAHUN 2024:

April

  • 22-23 April 2024, Jakarta

Mei

  • 6-7 Mei 2024, Yogyakarta
  • 13-14 Mei 2024, Bandung
  • 20-21 Mei 2024, Jakarta
  • 27-28 Mei 2024, Surabaya

Juni

  • 3-4 Juni 2024, Jakarta
  • 10-11 Juni 2024, Yogyakarta
  • 18-19 Juni 2024, Bandung
  • 24-25 Juni 2024, Surabaya

Juli

  • 1-2 Juli 2024, Surabaya
  • 8-9 Juli 2024, Jakarta
  • 15-16 Juli 2024, Yogyakarta
  • 22-23 Juli 2024, Bandung

Agustus

  • 5-6 Agustus 2024,Jakarta
  • 12-13 Agustus 2024, Bandung
  • 19-20 Agustus 2024, Surabaya
  • 26-27 Agustus 2024, Yogyakarta

September

  • 2-3 September 2024, Surabaya
  • 9-10 September 2024, Yogyakarta
  • 17-18 September 2024,Jakarta
  • 23-24 September 2024, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 7-8 Oktober 2024,Jakarta
  • 14-15 Oktober 2024, Bandung
  • 21-22 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 4-5 November 2024, Bandung
  • 11-12 November 2024, Yogyakarta
  • 18-19 November 2024, Surabaya
  • 25-26 November 2024, Jakarta

Desember

  • 2-3 Desember 2024, Bandung
  • 9-10 Desember 2024,Jakarta
  • 16-17 Desember 2024, Yogyakarta
  • 23-24 Desember 2024, Surabaya

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

error: konten website copyright GIP, untuk mengcopy silahkan hubungi kami.