Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit : (25-26 April 2024, Lombok) (29-30 April 2024, Batam)

Pengantar Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit

Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit oleh hospital consultant akan membantu anda dalam memahami apa saja hal-hal yang harus diperhatikan dan siapakan apabila sebuah rumah sakit ingin mengajukan diri untuk di akreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit. Akreditasi disini yang dimaksud adalah pengakuan pemerintah bahwa sebuah rumah sakit telah memenuhi standar mutu yang telah ditentukan oleh KARS. Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sejak tahun 1995 telah menetapkan adanya tiga jenjang kelengkapan akreditasi mulai dari 5 (lima) pelayanan, 12 (dua belas) pelayanan, dan 16 (enam belas) pelayanan. Setiap rumah sakit dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kekuatannya sendiri. Setelah disurvei, rumah sakit dapat saja lulus penuh, lulus bersyarat, atau tidak lulus. Akreditasi model ini berbasis kepada performa unit kerja. Diharapkan dengan integrasi unit-unit kerja yang masing-masing memenuhi standar, performa rumah sakit dapat meningkat dan memenuhi standar yang ditetapkan KARS.

Akreditasi bagi Rumah Sakit merupakan kewajiban, amanah Undang-Undang, sebagaimana ketentuan tentang kewajiban Rumah Sakit untuk mengikuti akreditasi yang tercantum dalam Undang – Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Tidak ada alasan bagi Rumah Sakit untuk tidak mengikuti program akreditasi.

Telah dijelaskan dalam PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 012 TAHUN 2012 TENTANG AKREDITASI RUMAH SAKIT, Apa itu Akreditasi Rumah Sakit?

Dalam Pasal 1 Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:

  • Akreditasi Rumah Sakit, selanjutnya disebut Akreditasi, adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan.
  • Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, dan standar asuhan keperawatan.
  • Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
  • Instrumen Akreditasi selanjutnya disebut instrumen adalah alat ukur yang dipakai oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi untuk menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit.
  • Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
  • Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab di bidang upaya kesehatan.

TUJUAN 

Tujuan dari Training Persiapan Akreditasi Rumah Sakit ini adalah :

Mampu memfasilitasi RS dalam membuat perencanaan perbaikan strategis, mengelola program akreditasi dan memahami kaitan akreditasi RS dengan target MDG’s tahun 2015

Dapat membantu rumah sakit dalam mempersiapkan akreditasi rumah sakit dan monitoring paska survei.

MATERI

Materi yang akan disampaikan dalam Training Pengenalan Tahapan Awal Menuju Akreditasi Rumah Sakit ini adalah materi yang berkaitan dengan standar akreditasi KARS terbaru.

PESERTA

Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit, Dokter, perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam proses akreditasi rumah sakit.

TRAINER

Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI

Rp. 4.250.000,00/peserta

FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

0811-996–1224(WA)

021-22830080

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0811-996–1224(WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

April

  • 22-23 April 2024, Bandung
  • 25-26 April 2024, Lombok
  • 29-30 April 2024, Batam

Mei

  • 2-3 Mei 2024, Jakarta
  • 13-14 Mei 2024, Yogyakarta
  • 16-17 Mei 2024, Bandung
  • 20-21 Mei 2024, Surabaya
  • 27-28 Mei 2024, Malang

Juni

  • 3-4 Juni 2024, Batam
  • 10-11 Juni 2024, Makassar
  • 18-19 Juni 2024, Medan
  • 24-25 Juni 2024, Jakarta
  • 27-28 Juni 2024, Bandung

Juli

  • 1-2 Juli 2024, Lombok
  • 8-9 Juli 2024, Malang
  • 15-16 Juli 2024, Bali
  • 22-23 Juli 2024, Makassar
  • 29-30 Juli 2024, Jakarta

Agustus

  • 1-2 Agustus 2024, Medan
  • 8-9 Agustus 2024, Lombok
  • 15-16 Agustus 2024, Makassar
  • 22-23 Agustus 2024, Bandung
  • 29-30 Agustus 2024, Jakarta

September

  • 3-4 September 2024, Yogyakarta
  • 10-11 September 2024, Bali
  • 16-17 September 2024, Surabaya
  • 19-20 September 2024, Makassar
  • 23-24 September 2024, Jakarta

Oktober

  • 1-2 Oktober 2024, Malang
  • 8-9 Oktober 2024, Bandung
  • 15-16 Oktober 2024, Jakarta
  • 22-23 Oktober 2024, Batam
  • 29-30 Oktober 2024, Medan

November

  • 4-5 November 2024, Yogyakarta
  • 11-12 November 2024, Makassar
  • 18-19 November 2024, Surabaya
  • 21-22 November 2024, Lombok
  • 25-26 November 2024, Jakarta

Desember

  • 2-3 Desember 2024, Bandung
  • 9-10 Desember 2024, Yogyakarta
  • 16-17 Desember 2024,Surabaya
  • 23-24 Desember 2024,Batam
  • 30-31 Desember 2024,Bali

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan : (23-24 April 2024, Yogyakarta) (25-26 April 2024, Medan) (29-30 April 2024, Malang)

Pengantar Training Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan

Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama merupakan salah satu cara untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan. Dengan Akreditasi, Puskesmas akan memiliki arah dalam perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko untuk dilaksanakan secara berkesinambungan. Tentunya, status Akreditasi bukan merupakan tujuan utama, melainkan satu bentuk penghargaan atas pencapaian organisasi Puskesmas terhadap mutu pelayanannya. Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan, apakah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.

Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu untuk mememnuhi persyaratan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya yang akan kerjasama dengan BPJS dipersyaratan lulus akreditasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam pelaksanaan akreditasi dilakukan penilaian dengan menggunakan standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Agar Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya dapat memenuhi standar akreditasi  dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan dari Unsur Dinas Kesehatan dan Puskesmas lainnya dapat membangun sistem pelayanan yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan.  Untuk  itu,  perlu  terlebih  dahulu  dilakukan  Bimbingan Teknis Bagi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya.

TUJUAN TRAINING

  1. Sebagai wahana Pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risik
  2. Sebagai syarat recredensialing PPK 1 BPJS pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
  3. Menjelaskan kebijakan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  4. Menjelaskan Konsep mutu dan Kebijakan Akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  5. Menjelaskan Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  6. Menyusun dokumenakreditasi
  7. Melakukan self assesment akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  8. Memfasilitasi proses akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  9. Melakukan audit internal akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  10. Menerapkan prinsip pembelajaran orang dewasa melalui komunikasiefektif
  11. Membuat rencana pembelajaran melalui penyusunan Satuan Acara Pembelajaran (SAP)

MANFAAT TRAINING

  1. Memberikan keunggulan kompetitif
  2. Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasyankes
  3. Menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat.
  4. Meningkatkan pendidikan pada staf Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
  5. Meningkatkan pengelolaan risiko baik pada pelayanan pasien baik di Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya, dan penyelenggaraan upaya Puskesmas kepada masyarakat
  6. Membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf fasyankes primer
  7. Meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dalam bekerja
  8. Meningkatkan keamanan dalam bekerja

MATERI TRAINING

  • Kebijakan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  • Konsep mutu dan Kebijakan Akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  • Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  • Menyusun dokumen akreditasi
  • Self assesment akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  • Proses akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  • Audit internal akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya

PESERTA

  1. Unsur Dinas Kesehatan
  2. Tim Akreditasi Puskesmas
  3. Kepala Puskesmas
  4. SDM Puskesmas

METODE

Menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep dan aplikasi yang benar, diberikan contoh aplikasinya, pembahasan study kasus dilapangan, diskusi interaktif, latihan penyusunan program dan evaluasi program yang tepat sasaran.

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)

Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran  dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)

Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

April

  • 23-24 April 2024, Yogyakarta
  • 25-26 April 2024, Medan
  • 29-30 April 2024, Malang

Mei

  • 2-3 Mei 2024, Lombok
  • 6-7 Mei 2024, Medan
  • 13-14 Mei 2024, Batam
  • 20-21 Mei 2024, Bandung
  • 28-29 Mei 2024, Makassar

Juni

  • 4-5 Juni 2024, Semarang
  • 10-11 Juni 2024, Lombok
  • 13-14 Juni 2024, Medan
  • 19-20 Juni 2024, Bandung
  • 25-26 Juni 2024, Padang

Juli

  • 2-3 Juli 2024, Jakarta
  • 9-10 Juli 2024, Semarang
  • 16-17 Juli 2024, Bandung
  • 23-24 Juli 2024, Yogyakarta
  • 30-31 Juli 2024, Medan

Agustus

  • 1-2 Agustus 2024, Batam
  • 5-6 Agustus 2024, Makassar
  • 12-13 Agustus 2024, Yogyakarta
  • 19-20 Agustus 2024, Bali
  • 26-27 Agustus 2024, Malang

September

  • 4-5  September 2024, Semarang
  • 9-10 September 2024, Padang
  • 17-18 September 2024, Lombok
  • 23-24 September 2024, Bali
  • 26-27 September 2024, Yogyakarta

Oktober

  • 2-3 Oktober 2024, Makaasar
  • 9-10 Oktober 2024, Medan
  • 16-17 Oktober 2024, Bandung
  • 23-24 Oktober 2024, Surabaya
  • 30-31 Oktober 2024, Bali

November

  • 5-6 November 2024, Medan
  • 12-13 November 2024,Lombok
  • 19-20 November 2024, Jakarta
  • 25-26 November 2024, Bali
  • 28-29 November 2024, Semarang

Desember

  • 3-4 Desember 2024,Padang
  • 10-11 Desember 2024, Makassar
  • 17-18 Desember 2024,Malang
  • 26-27 Desember 2024,Jakarta
  • 30-31 Desember 2024, Bandung

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Diklat dan Bimtek Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNAR) : (15-16 April 2024, Yogyakarta) (22-23 April 2024, Jakarta)

PENGANTAR TRAINING STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT (SNAR)

Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, and then standar asuhan keperawatan. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Instrumen Akreditasi selanjutnya disebut instrumen adalah alat ukur yang dipakai oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi untuk menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit.

Standar akreditasi untuk rumah sakit yang mulai diberlakukan pada Januari 2018 ini diberi nama Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 dan disingkat menjadi SNARS Edisi 1 tahun 2017. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1, merupakan standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di Indonesia. Disebut dengan edisi 1, karena di Indonesia baru pertama kali ditetapkan standar nasional untuk akreditasi rumah sakit. Sehubungan dengan hal tersebut maka kami dari PT. Ganesha Inti Persada mengundang bapak ibu para pejabat atau staf pengelolaan kesehatan untuk mengikuti Diklat dan Bimtek Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNAR)

TUJUAN TRAINING

Tujuan umum dari Diklat ini adalah untuk memberikan pembekalan kepada peserta terkait Standard Nasional Akreditasi Ruamh sakit (SNAR).

MATERI

  • Pengenalan SNAR
  • Prinsip dasar dan Implementasi SNAR

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 4.250.000,00/peserta

FASILITAS TRAINING

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

April

  • 15-16 April 2024, Yogyakarta
  • 22-23 April 2024, Jakarta

Mei

  • 6-7 Mei 2024, Yogyakarta
  • 13-14 Mei 2024, Bandung
  • 20-21 Mei 2024, Jakarta
  • 27-28 Mei 2024, Surabaya

Juni

  • 3-4 Juni 2024, Jakarta
  • 10-11 Juni 2024, Yogyakarta
  • 18-19 Juni 2024, Bandung
  • 24-25 Juni 2024, Surabaya

Juli

  • 1-2 Juli 2024, Surabaya
  • 8-9 Juli 2024, Jakarta
  • 15-16 Juli 2024, Yogyakarta
  • 22-23 Juli 2024, Bandung

Agustus

  • 5-6 Agustus 2024,Jakarta
  • 12-13 Agustus 2024, Bandung
  • 19-20 Agustus 2024, Surabaya
  • 26-27 Agustus 2024, Yogyakarta

September

  • 2-3 September 2024, Surabaya
  • 9-10 September 2024, Yogyakarta
  • 17-18 September 2024,Jakarta
  • 23-24 September 2024, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 7-8 Oktober 2024,Jakarta
  • 14-15 Oktober 2024, Bandung
  • 21-22 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 4-5 November 2024, Bandung
  • 11-12 November 2024, Yogyakarta
  • 18-19 November 2024, Surabaya
  • 25-26 November 2024, Jakarta

Desember

  • 2-3 Desember 2024, Bandung
  • 9-10 Desember 2024,Jakarta
  • 16-17 Desember 2024, Yogyakarta
  • 23-24 Desember 2024, Surabaya

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Training Promosi Kesehatan Rumah Sakit Berbasis Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 : (15-16 April 2024, Yogyakarta) (22-23 April 2024, Jakarta)

PENDAHULUAN

Promosi Kesehatan Rumah Sakit Berbasis Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 merupakan hal yang penting dalam meningkatkanpromosi kesehatan Rumah Sakit, membantu program PKPR yang sudah dilakukan berjalan Efektif dan Efisien, meningkatlkan kemampuan soft skill SDM dalam menjalankan program PKRS (Proses Promosi Kesehatan Rumah Sakit)

TUJUAN PELATIHAN

Memberikan kepada peserta pemahaman lebih luas tentang Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dan kaitannya dengan proses perawatan pasien

MANFAAT

  • Memahami Konsep Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)
  • Mahir Dalam Melakukan Komunikasi Efektif Dalam Proses PKRS)
  • Memahami Standar PKRS
  • Menjadi Health Educator di Rumah Sakit

MATERI

  • Kebijakan Perumahsakitan
  • Kebijakan PKRS
  • KOnsep Perubahan Perilaku
  • Komunikasi Efektif
  • Komunikasi Umum & Komunikasi di Rumah Sakit
  • Mengenal Potensi & Kemampuan Komunikasi Diri Sendiri
  • Peran ESQ Dalam Komunikasi
  • Vokal, Verbal, & Visual dalam Berkomunikasi

METODE TRAINING

Ceramah, Diskusi & Latihan

TRAINER

Tim Konsultan PT. ganesha Inti Persada

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 5.000.000,00/peserta untuk area Medan, Surabaya dan Bali (tidak termasuk biaya penginapan)

Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)

Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran  dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)

Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)

FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

0811-996-1224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324  (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

April

  • 15-16 April 2024, Yogyakarta
  • 22-23 April 2024, Jakarta

Mei

  • 6-7 Mei 2024, Yogyakarta
  • 13-14 Mei 2024, Bandung
  • 20-21 Mei 2024, Jakarta
  • 27-28 Mei 2024, Surabaya

Juni

  • 3-4 Juni 2024, Jakarta
  • 10-11 Juni 2024, Yogyakarta
  • 18-19 Juni 2024, Bandung
  • 24-25 Juni 2024, Surabaya

Juli

  • 1-2 Juli 2024, Surabaya
  • 8-9 Juli 2024, Jakarta
  • 15-16 Juli 2024, Yogyakarta
  • 22-23 Juli 2024, Bandung

Agustus

  • 5-6 Agustus 2024,Jakarta
  • 12-13 Agustus 2024, Bandung
  • 19-20 Agustus 2024, Surabaya
  • 26-27 Agustus 2024, Yogyakarta

September

  • 2-3 September 2024, Surabaya
  • 9-10 September 2024, Yogyakarta
  • 17-18 September 2024,Jakarta
  • 23-24 September 2024, Bandung

Oktober

  • 1-2 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 7-8 Oktober 2024,Jakarta
  • 14-15 Oktober 2024, Bandung
  • 21-22 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 4-5 November 2024, Bandung
  • 11-12 November 2024, Yogyakarta
  • 18-19 November 2024, Surabaya
  • 25-26 November 2024, Jakarta

Desember

  • 2-3 Desember 2024, Bandung
  • 9-10 Desember 2024,Jakarta
  • 16-17 Desember 2024, Yogyakarta
  • 23-24 Desember 2024, Surabaya

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

Open post

Training Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit : (15-16 April 2024, Yogyakarta) (22-23 April 2024, Jakarta)

PENGANTAR TRAINING

Terselenggaranya pelayanan medik kepada masyarakat di rumah sakit tidak dapat terlepas dari tersedianya fasilitas sarana pelayanan yang memadai. Bangunan rumah sakit beserta seluruh aspek penunjangnya merupakan sarana tempat dimana pelayanan medik dilaksanakan. Keadaan dan kelengkapan bangunan rumah sakit sangat menentukan kualitas pelayanan medik disamping aspek-aspek yang menentukan lainnya seperti peralatan, tenaga medik, paramedik, obat-obatan dan kelengkapan pelayanan kesehatan lainnya yang merupakan satu kesatuan dari Instalasi Sarana Rumah Sakit.

Untuk menjamin keadaan selalu siap operasional maka bangunan rumah sakit beserta seluruh utilitas penunjangnya perlu dipelihara sehingga akan terhindar dari kerusakan yang akan mengakibatkan terganggunya pelayanan medic dalam jangka waktu yang lama.

Bangunan rumah sakit khususnya bangunan-bangunan tempat diselenggarakannya pelayanan medik mempunyai kekhususan tersendiri sesuai dengan fungsinya dalam pelaksanaan pelayanan medik, misalnya ruang operasi, ruang laboratorium, ruang x-ray, poliklinik dan ruang keperawatan.  Kekhususan ruang yang disesuaikan dengan fungsi pelayanan ini menuntut adanya ketentuan khusus mengenai bentuk ruangan dan jenis serta kualitas bahan bangunan yang dipergunakan dalam membuat ruangan tersebut, sehingga pemeliharaannya harus mengacu kepada aspek-aspek bahan dan fungsi pelayanannya.

UNDANG-UNDANG RI NOMOR 44 TAHUN 2009 Tentang RUMAH SAKIT, mengharuskan kita untuk mendokumentasikan seluruh kegiatan pengoprasian, pemeliharaan dan evaluasi sarana dan prasarana rumah sakit.Pelaksanaan  manajemen pemeliharaan Rumah sakit yang sangat luas dan kompleks (mulai dari membuat perencanaan, pengorganisasian, operasional pemeliharaan, analisa, pelaporan, kontroling dan sebagainya). Tanpa dibantu kerangka kerja, metodologi dan tools yang baik, akan sangat sulit mencapai hasil yang efektif.

MATERI TRAINING

Materi yang disajikan dalam training ini adalah tentang pedoman teknis pemeliharaan bangunan rumah sakit yang meliputi :

  1. Arsitektur : pemeliharaan lantai, dinding, pintu dan jendela, plafond dan atap
  2. Utilitas : mekanik, listrik,, instalasi pengolahan limbah, plambing, pemadam kebakaran dan incinerator
  3. Halaman : Pemeliharaan pertamanan dan lapangan parkir

PESERTA

  • Kepala Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit
  • Kepala & Petugas Teknologi Informasi Rumah Sakit

TRAINER

Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI

Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)

Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran  dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)

Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)

FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

APRIL

  • 15-16 April 2024, Yogyakarta
  • 22-23 April 2024, Jakarta

Mei

  • 6-7 Mei 2024, Yogyakarta
  • 13-14 Mei 2024, Bandung
  • 20-21 Mei 2024, Jakarta
  • 27-28 Mei 2024, Surabaya

JUNI

  • 3-4 Juni 2024, Jakarta
  • 10-11 Juni 2024, Yogyakarta
  • 18-19 Juni 2024, Bandung
  • 24-25 Juni 2024, Surabaya

JULI

  • 1-2 Juli 2024, Surabaya
  • 8-9 Juli 2024, Jakarta
  • 15-16 Juli 2024, Yogyakarta
  • 22-23 Juli 2024, Bandung

AGUSTUS

  • 5-6 Agustus 2024,Jakarta
  • 12-13 Agustus 2024, Bandung
  • 19-20 Agustus 2024, Surabaya
  • 26-27 Agustus 2024, Yogyakarta

SEPTEMBER

  • 2-3 September 2024, Surabaya
  • 9-10 September 2024, Yogyakarta
  • 17-18 September 2024,Jakarta
  • 23-24 September 2024, Bandung

OKTOBER

  • 1-2 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 7-8 Oktober 2024,Jakarta
  • 14-15 Oktober 2024, Bandung
  • 21-22 Oktober 2024, Surabaya

NOVEMBER

  • 4-5 November 2024, Bandung
  • 11-12 November 2024, Yogyakarta
  • 18-19 November 2024, Surabaya
  • 25-26 November 2024, Jakarta

DESEMBER

  • 2-3 Desember 2024, Bandung
  • 9-10 Desember 2024,Jakarta
  • 16-17 Desember 2024, Yogyakarta
  • 23-24 Desember 2024, Surabaya

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

error: konten website copyright GIP, untuk mengcopy silahkan hubungi kami.