Pengolahan dan Penanganan Limbah B3 Rumah Sakit :(17-18 Juni 2025, Bandung)(23-24 Juni 2025, Yogyakarta)

PENGANTAR TRAINING PENGOLAHAN DAN PENANGANAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT


Aspek paling penting dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah aspek pertanggungjawaban hukum (law liability). Pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Untuk itu, diperlukan sebuah pendalaman terkait dengan konsep pengelolaan limbah B3 dan aspek-aspek hukum pengelolaan limbah B3 sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dimana alam dan mahluk hidup dapat hidup berdampingan dengan berusaha menanggulangi unsur-unsur kehidupan mahluk hidup.


Bahan Berbahaya dan Beracun – Limbah B3 dimana kita ketahui merupakan bahan sisa/produk samping (limbah) hasil dari kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mempunyai sifat toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, merusak dan mencemarkan lingkungan, atau membahayakan mahluk hidup disekitarnya.

PT. ganesha Inti Persada sebagai Envinronment Consultant telah dipercaya untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman bagaiman cara dalam pengolahan limbah yang benar melalui Training Limbah B3 yang diselenggarakan secara berkala setiap bulannya baik Public ataupun In House Training.


TUJUAN TRAINING PENGOLAHAN DAN PENANGANAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT

  • Peserta mampu dan memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan limbah B3
  • Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi jenis limbah B3 berdasarkan karakteristiknya sesuai dengan peraturan perundangan limbah B3 yang berlaku
  • Peserta mampu mendesign dan merencanakan sistem pengolahan limbah B3 yang tepat
  • Peserta dapat memahami cara pengolahan limbah serta menentukan teknologi yang tepat untuk diterapkan


MATERI TRAINING PENGOLAHAN DAN PENANGANAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT

  • The Nature of Hazardous Chemicals in Industries (hazardous Properties dari bahan kimia berbahaya)
  • Identifikasi bahan kimia berbahaya
  • Efek-efek bahaya dari Zat-zat kimia yang terkandung dalam limbah
  • Hazard system bahan kimia berbahaya
  • Management Bahaya Zat-zat kimia
  • Sistem dokumentasi Limbah B3
  • Sistem Pengemasan dan penyimpanan limbah B3
  • Pelabelan dan simbolisasi Limbah B3
  • Proses pengangkutan limbah B3 dan Teknologi yang digunakan
  • Risk assessment due to Hazardous Chemicals Released
  • Strategies (Management for Risk Prevention)
  • Persyaratan Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun berdasarkan peraturan yang berlaku
  • Proses penimbunan dan pembuangan akhir limbah B3
  • Strategi tanggap darurat limbah B3


TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada


DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)


INVESTASI TRAINING

  • Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)
  • Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran  dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)
  • Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)


FASILITAS

Sertifkat, Modul + Soft Copy, Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket dan diselenggarakan di hotel berbintang


INFORMASI DAN PROMO

0811-996-1224 (WA)

021-22830080


CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

081296791324 (WA)


METODE TRAINING

Pelatihan ini menggunakan metode ceramah persentasi dan diskusi interaktif serta contoh simulasi perhitungan.


PESERTA TRAINING

Peserta pelatihan ini ditujukan untuk Badan Pemerintahan (seperti Badan Pengendalian Lingkungan Daerah), Environmental Manager, Maintenance Manager dan Legal Affair/Complaince Manager


JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :


Juni

17-18 Juni 2025, Bandung

23-24 Juni 2025, Yogyakarta


Juli

1-2 Juli 2025, Yogyakarta

7-8 Juli 2025, Lombok

14-15 Juli 2025, Jakarta

21-22 Juli 2025, Semarang

29-30 Juli 2025, Bandung


Agustus

4-5 Agustus 2025, Bandung

12-13 Agustus 2025, Semarang

18-19 Agustus 2025, Yogyakarta

25-26 Agustus 2025, Jakarta


September

2-3 September 2025, Jakarta

8-9 September 2025, Bandung

15-16 September 2025, Yogyakarta

23-24 September 2025, Surabaya

29-30 September 2025, Lombok


Oktober

1-2 Oktober 2025,

6-7 Oktober 2025, Jakarta

14-15 Oktober 2025, Bandung

21-22 Oktober 2025, Yogyakarta

28-29 Oktober 2025, Surabaya


November

3-4 November 2025, Lombok

10-11 November 2025, Yogyakarta

18-19 November 2025, Jakarta

24-25 November 2025, Bandung


Desember

1-2 Desember 2025, Bandung

9-10 Desember 2025, Yogyakarta

15-16 Desember 2025, Jakarta

23-24 Desember 2025, Surabaya


Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

di dalam Limbah
Training Penentuan Potensi Pencemar Limbah B3 (Sertifikasi BNSP) : (18-20 Juni 2025, Bandung )(24-26 Juni 2025, Bali)