Pengantar Training Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan perluasan jangkauan pelayanan pada masyarakat, status rumah sakit pemerintrah dialihkan menjadi perusahaan jawatan (Perjan). Namun begitu konsekuensinya, perilaku dan manajemen rumah sakit termasuk para petugas harus berubah dari birokratis menjadi manajemen perusahaan.
Agar rumah sakit Perjan mampu memberi pelayanan bermutu dan mampu bersaing secara sehat dengan rumah sakit swasta, semua petugas di rumah sakit harus mengubah sikap dan perilaku menjadi petugas yang trampil dan profesional. SPI yang bertugas memeriksa keuangan dan operasional rumah sakit, memberi saran perbaikan dan bertanggung jawab ke direksi. Dengan adanya SPI rumah sakit mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan manajemen agar lebih efisien dan efektip, terutama dalam pengelolaan dana. Sedangkan pelayanan yang baik dan bermutu dapat dilihat dari, waktu tunggu pasien lebih singkat, petugas medis lebih ramah dan lebih perhatian. Kegiatan pengawasan fungsional dan percepatan good governence di rumah sakit diperlukan mengingat dalam pandangan internasional Indonesia menduduki tempat pertama dalam korupsi.
Sebagai perwujudan dan pelakasanaan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan R I nomor1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu membentuk keberadaan suatu Satuan Pengawasan Internal. Tujuan pokok dari suatu pemeriksaan internal adalah membantu agar para anggota organisasi dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Lebih luas lagi bahwa komponen sistem dapat berfungsi efektif sehingga sistem berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Oleh karena itu dalam suatu RS dibutuhkan auditor yang mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar dan tidak memihak yang harus dilengkapi dokumentasi dan komunikasi serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi dari pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja Dalam rangka memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi serta kegiatan audit internal dalam entitas Rumah Sakit maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi melalui pelatihan Internal Audit Rumah sakit.
TUJUAN TRAINING
- Memahami visi dan misi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
- Memahami kedudukan dan peran satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
- Memahami tugas pokok satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
- Memahami fungsi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
- Meningkatkan sumber daya manusia satuan pengawasan intern (internalü auditor) rumah sakit melalui kegiatan yang telah dilaksanakan satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit.
MATERI TRAINING
- Terminology internal audit rumah sakit (Audit Internal dalam RS)
- Professional Audit rumah sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
- Corporate Governance rumah sakit
- Internal Audit Service rumah sakit (konsep, teknik dan aplikasi audit internal RS)
- Proses Audit Internal rumah sakit
- Penilaian Resiko rumah sakit
- Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit rumah sakit
- Audit Program rumah sakit (program dan laporan hasil audit rumah sakit)
- Pembuktian rumah sakit (program audit dan pelaksanaan audit rumah sakit)
- Kertas Kerja Audit (KKA) rumah sakit
- Penyusunan laporan hasil audit terkait dengan temuan dan rekomendasi rumah sakit
METODE TRAINING
- Metode Training ini sangat efektif sekali, dimana pelaksanaan pelatihan disamping dijelaskan secara teoritis dan ilmiah juga disampaikan dalam bentuk workshop simulasi dan study interaktif yang menyesuaikan dengan kebutuhan seluruh peserta yang terlibat dalam pelatihan
PESERTA TRAINING
- Penanggung jawab unit diklat di suatu organisasi, Staf diklat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan SDM di bagian DIKLAT di rumah sakit.
TRAINER
Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRAINING
- Rp. 4.250.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi penginapan)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
021 – 22830080
0811-996-1224 (WA)
EMAIL : gip.training.system@gmail.com
CONTACT PERSON
0812-9679-1324 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
Mei
27-28 Mei 2025, Surabaya
Juni
04-05 Juni 2025,Yogyakarta
12-13 Juni 2025, Jakarta
25-26 Juni 2025, Malang
Juli
02-03 Juli 2025, Bogor
09-10 Juli 2025,Yogyakarta
16-17 Juli 2025, Bandung
23-24 Juli 2025, Jakarta
30-31 Juli 2025, Malang
Agustus
07-08 Agustus 2025,Yogyakarta
14-15 Agustus 2025, Solo
21-22 Agustus 2025, Malang
25-26 Agustus 2024, Bogor
September
03-04 September 2025, Jakarta
10-11 September 2025,Yogyakarta
17-18 September 2025, Bandung
24-25 September 2025, Surabaya
29-30 September 2025, Bali
Oktober
02-03 Oktober 2025, Jakarta
09-10 Oktober 2025,Yogyakarta
16-17 Oktober 2025, Malang
23-24 Oktober 2025, Bogor
30-31 Oktober 2025, Lombok
November
06-07 November 2025, Malang
13-14 November 2025, Jakarta
20-21 November 2025, Bandung
24-25 November 2025, Surabaya
Desember
02-03 Desember 2025, Makassar
09-10 Desember 2025, Bandung
16-17 Desember 2025,Yogyakarta
23-24 Desember 2025, Jakarta
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP
Training Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal :(27-28 Mei 2025,Lombok)(4-5 Juni 2025,Malang )(17-18 Juni 2025,Yogyakarta)( 23-24 Juni 2025,Bandung)