Training Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal :(27-28 Mei 2025,Lombok)(4-5 Juni 2025,Malang )(17-18 Juni 2025,Yogyakarta)( 23-24 Juni 2025,Bandung)

Pengantar Training Internal Audit Untuk Satuan Pengawas Internal


Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan perluasan jangkauan pelayanan pada masyarakat, status rumah sakit pemerintrah dialihkan menjadi perusahaan jawatan (Perjan). Namun begitu konsekuensinya, perilaku dan manajemen rumah sakit termasuk para petugas harus berubah dari birokratis menjadi manajemen perusahaan.


Agar rumah sakit Perjan mampu memberi pelayanan bermutu dan mampu bersaing secara sehat dengan rumah sakit swasta, semua petugas di rumah sakit harus mengubah sikap dan perilaku menjadi petugas yang trampil dan profesional. SPI yang bertugas memeriksa keuangan dan operasional rumah sakit, memberi saran perbaikan dan bertanggung jawab ke direksi. Dengan adanya SPI rumah sakit mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan manajemen agar lebih efisien dan efektip, terutama dalam pengelolaan dana. Sedangkan pelayanan yang baik dan bermutu dapat dilihat dari, waktu tunggu pasien lebih singkat, petugas medis lebih ramah dan lebih perhatian. Kegiatan pengawasan fungsional dan percepatan good governence di rumah sakit diperlukan mengingat dalam pandangan internasional Indonesia menduduki tempat pertama dalam korupsi.


Sebagai perwujudan dan pelakasanaan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan R I nomor1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu membentuk keberadaan suatu Satuan Pengawasan Internal. Tujuan pokok dari suatu pemeriksaan internal adalah membantu agar para anggota organisasi dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Lebih luas lagi bahwa komponen sistem dapat berfungsi efektif sehingga sistem berjalan sebagaimana yang diharapkan.


Oleh karena itu dalam suatu RS dibutuhkan auditor yang mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar dan tidak memihak yang harus dilengkapi dokumentasi dan komunikasi serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi dari pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja Dalam rangka memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi serta kegiatan audit internal dalam entitas Rumah Sakit maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi melalui pelatihan Internal Audit Rumah sakit.


TUJUAN TRAINING

  • Memahami visi dan misi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
  • Memahami kedudukan dan peran satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
  • Memahami tugas pokok satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
  • Memahami fungsi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakitü
  • Meningkatkan sumber daya manusia satuan pengawasan intern (internalü auditor) rumah sakit melalui kegiatan yang telah dilaksanakan satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit.


MATERI  TRAINING

  • Terminology internal audit rumah sakit (Audit Internal dalam RS)
  • Professional Audit rumah sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
  • Corporate Governance rumah sakit
  • Internal Audit Service rumah sakit (konsep, teknik dan aplikasi audit internal RS)
  • Proses Audit Internal rumah sakit
  • Penilaian Resiko rumah sakit
  • Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit rumah sakit
  • Audit Program rumah sakit (program dan laporan hasil audit rumah sakit)
  • Pembuktian rumah sakit (program audit dan pelaksanaan audit rumah sakit)
  • Kertas Kerja Audit (KKA) rumah sakit
  • Penyusunan laporan hasil audit terkait dengan temuan dan rekomendasi rumah sakit


METODE TRAINING

  • Metode Training ini sangat efektif sekali, dimana pelaksanaan pelatihan disamping dijelaskan secara teoritis dan ilmiah juga disampaikan dalam bentuk workshop simulasi dan study interaktif yang menyesuaikan dengan kebutuhan seluruh peserta yang terlibat dalam pelatihan


PESERTA TRAINING

  • Penanggung jawab unit diklat di suatu organisasi, Staf diklat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan SDM di bagian DIKLAT di rumah sakit.


TRAINER

Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA


DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)


INVESTASI TRAINING

  • Rp. 4.250.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi penginapan)


FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang


INFORMASI DAN PROMO

021 – 22830080

0811-996-1224 (WA)


EMAIL : gip.training.system@gmail.com


CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)


JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :


Mei

27-28 Mei 2025, Surabaya


Juni

04-05 Juni 2025,Yogyakarta

12-13 Juni 2025, Jakarta

25-26 Juni 2025, Malang


Juli

02-03 Juli 2025, Bogor

09-10 Juli 2025,Yogyakarta

16-17 Juli 2025, Bandung

23-24 Juli 2025, Jakarta

30-31 Juli 2025, Malang


Agustus

07-08 Agustus 2025,Yogyakarta

14-15 Agustus 2025, Solo

21-22 Agustus 2025, Malang

25-26 Agustus 2024, Bogor


September

03-04 September 2025, Jakarta

10-11 September 2025,Yogyakarta

17-18 September 2025, Bandung

24-25 September 2025, Surabaya

29-30 September 2025, Bali


Oktober

02-03 Oktober 2025, Jakarta

09-10 Oktober 2025,Yogyakarta

16-17 Oktober 2025, Malang

23-24 Oktober 2025, Bogor

30-31 Oktober 2025, Lombok


November

06-07 November 2025, Malang

13-14 November 2025, Jakarta

20-21 November 2025, Bandung

24-25 November 2025, Surabaya


Desember

02-03 Desember 2025, Makassar

09-10 Desember 2025, Bandung

16-17 Desember 2025,Yogyakarta

23-24 Desember 2025, Jakarta


Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

di dalam Audit
Training Audit Keperawatan :(25-26 Juni 2025, Malang)(02-03 Juli 2025, Bogor)