TRAINING ASESOR KOMPETENSI BAGI PERAWAT : (3-5 Juni 2025,Jakarta) (11-12 Juni 2025,Yogyakarta) (18-20 Juni 2025,Bandung) (24-26 Juni 2025,Bali)

PENGANTAR TRAINING


Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).


Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.


TUJUAN :

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat:

  • Merancang Asesmen Kompetensi
  • Mengembangkan Instrument Asesmen Kompetensi
  • Melaksanakan Asesmen Kompetensi
  • Mereview Asesmen Kompetensi


MATERI TRAINING

  • Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Perawat
  • Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
  • Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
  • Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
  • Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
  • Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
  • Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
  • Mereview Asesmen Kompetensi


METODE

Ceramah, Diskusi, Simulasi, Penyusunan Program


PESERTA

  • Direktur/ manajer keperawatan, Kepala seksi keparawatan, Kepala ruangan keperawatan, Perawat Senio


TRAINER

Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA


DURASI TRAINIING

3 hari (efektif 21 jam)


INVESTASI TRAINING

  • Paket  A   Rp  6.000.000,- /peserta
    • Menginap di Prima In Hotel Malioboro/Grand Malioboro Yogyakarta
    • (share room) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, Training  kit,  foto bersama dan sebuah tas eksklusif. Min . 3 Peserta dalam 1 instansi yang sama
  • Paket  B Rp  5.000.000,-/peserta
    • Tanpa Menginap di Hotel, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari. Training  kit, sertifikat, foto bersama dan sebuah tas eksklusif.
  • 4.500.000/peserta biaya online training


FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang


INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)


EMAIL : gip.training.system@gmail.com


CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA


JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :


Juni

3-5 Juni 2025,Jakarta

11-12 Juni 2025,Yogyakarta

18-20 Juni 2025,Bandung

24-26 Juni 2025,Bali


July

2-4 Juli 2025,Bandung

9-10 Juli 2025,Jakarta

21-23 Juli 2025,Batam


Agustus

4-6 Agustus 2025,Bandung

12-14 Agustus 2025, Jakarta

18-20 Agustus 2025,Malang

26-28 Agustus 2025,Bali


September

1-3 September 2025,Bandung

10-12 September 2025,Surabaya

17-19 September 2025,Jakarta

22-24 September 2025, Lombok


Oktober

1-3 Oktober 2025,Yogyakarta

8-10 Oktober 2025,Jakarta

15-17 Oktober 2025,Bandung

22-24 Oktober 2025,Bali


November

3-5 November 2025,Lombok

10-12 November 2025,Jakarta

19-21 November 2025,Bandung

24-26 November 2025,Malang


Desember

3-5 Desember 2025,Jakarta

9-11 Desember 2025,Bandung

16-18 Desember 2025,Surabaya

22-24 Desember2025,Yogyakarta


Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

di dalam Asesor