Training Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) Sertifikasi BNSP : (7-9 Juni 2023,Jakarta)(14-16 Juni 2023,Lombok) (20-22 Juni 2023,Bandung) (26-28 Juni 2023,Bogor)

I.       LATAR BELAKANG

Skema ini disusun sebagai langkah implementasi dari SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang,

pembuangan dam pembersihan limbah dan sampah golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industri dan telah ditandatanganinya Kementerian ketenagakerjaan pada tahun 2016 dan Permen LKH No. 5 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengelolahan Air Limbah dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah .

Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi

kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Penangung Jawab Pengendalian Pencemaran Air bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi Lingkungan Hidup hasil MRA diantara negara-negara ASEAN yang mengacu kepada SKKNI NO. 187 TAHUN 2016 dan Permen LKH No. 5 Tahun 2018 Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi ASEAN khususnya dan internasional pada umumnya.

Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan.

Bagi Industri

  • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh enaga-tenaga yang kompeten.
  • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
  • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.

Bagi Tenaga Kerja

  • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
  • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkatpencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secaramandiri
  • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas Negara
  • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja

Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.

  • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
  • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
  • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
  • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistic yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat

II.      RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  • Menyusun rencana Pemantauan kualitas Pencemaran Air .
  • Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air.
  • Melakukan Analisis Pencemaran Air.
  • Melakukan tanggap darurat dalam pengolahan Air.

III.      TUJUAN SERTIFIKASI

  • Memastikan persyaratan kompetensi tenaga profesi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah sesuai lingkup pengelolaan limbah industri secara Nasional dan Internasional.
  • Memelihara kompetensi tenaga profesi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah bersertifikat dalam meningkatkan keprofesionalannya melalui training berdasar kompetensi (Competency Based Training) secara berkelanjutan.
  • Mewujudkan profesi bidang kerja Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah berkompetensi tinggi secara mandiri.

IV.      ACUAN NORMATIF

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  • Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Menteri Kesehatan nomor 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Bersih
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 3 tahun 2008 tentang tata cara pemberian symbol dan label bahan berbahaya dan beracun
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2014 tentang baku mutu air limbah
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor Nomor 187 Tahun 2016 tentang penetapan SKKNI kategori Pengadaan Air, Pengelolaan sampah dan daur ulang, pembuangan dam pembersihan limbah dan sampai golongan pokok pengelolaan limbah bidang limbah industry
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
  • Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 2/BNSP/VIII/2017 tentang pedoman Pengembangan dan pemeliharaan Skema Sertifikasi

V.      KEMASAN / PAKET KOMPETENSI

  • Jenis Kemasan : Okupasi Nasional
  • Rincian Unit Kompetensi
No

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1

E.370000.007.01

Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

2

E.370000.003.01

Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah

3

E.370000.009.01

Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

4

E.370000.012.01

Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

5

E.370000.013.01

Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

 

VI.      PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan bidang operasional Air Limbah
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan Pengalaman Kerja Paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan Operasional Air Limbah
  • Minimum S1 (Strata-Satu) selain rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang operasional air limbah dan atau sertifikat Pelatihan bidang operasional Air Limbah
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, Dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Operasional Air Limbah
  • Minimum D-3 (Diploma – Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (Lima) tahun bidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Operasional Air Limbah
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang operasional Air Limbah dan atau Sertifikat Pelatihan Operasional Air Limbah.
  • Durasi Training:

3 hari

  • Investasi:

Offline::

  • Rp. 7.500.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi PT GIP)
  • Rp. 8.500.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)

Online: Rp. 6.000.000/peserta

  • Fasilitas:

Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break

Selama pandemic covid-19 pelatihan dan sertifikasi dilakukan secara ONLINE 

JADWAL TRAINING TAHUN 2023 :

Juni

  • 7-9 Juni 2023,Jakarta
  • 14-16 Juni 2023,Lombok
  • 20-22 Juni 2023,Bandung
  • 26-28 Juni 2023,Bogor

July

  • 5-7 Juli 2023,Bandung
  • 12-14 Juli 2023,Jakarta
  • 26-28 Juli 2023,Bali

Agustus

  • 7-9 Agustus 2023,Bandung
  • 14-16 Agustus 2023, Jakarta
  • 23-25 Agustus 2023,Lombok
  • 29-31 Agustus 2023,Malang

September

  • 6-8 September 2023,Bandung
  • 13-15 September 2023, Semarang
  • 20-22 September 2023,Jakarta

Oktober

  • 4-6 Oktober 2023,Yogyakarta
  • 11-13 Oktober 2023,Jakarta
  • 18-20 Oktober 2023,Bandung
  • 25-27 Oktober 2023,Surabaya

November

  • 7-9 November 2023,Malang
  • 14-16 November 2023,Jakarta
  • 21-23 November 2023,Bandung
  • 28-30 November 2023,Semarang

Desember

  • 6-8 Desember 2023,Jakarta
  • 13-15 Desember 2023,Bandung
  • 20-22 Desember 2023,Lombok
  • 28-30 Desember2023,Bali

Selama Pandemic Covid 19 Kami menyelenggarakan training dan sertfifikasi secara ONLINE

Contact Person:

Anisa

Telp. 021-2283 0080

HP. 0812 9679 1324 ; 0812 9560 8022 (WA)

Email : gip.sytem.training@gmail.com

Training K3 Rumah Sakit Sertifikat BNSP : (7-9 Juni 2023,Jakarta) (14-16 Juni 2023,Lombok) (20-22 Juni 2023,Bandung) (26-28 Juni 2023,Bogor)

PENGANTAR TRAINING K3 RUMAH SAKIT SERTIFIKASI BNSP

Kasus kecelakaan kerja dirumah sakit akhir-akhir ini cukup heboh menjadi pembicaraan public. Berbagai faktor dan sebab dari kurang pengetahuannya sumber daya rumah sakit terhadap keselamatan, juga disebabkan karena kurangnya fasilitas safety yang memadai. Oleh karena itu K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi pekerja di rumah sakit dan fasilitas medis lainnya perlu diperhatikan sedemikian rupa begitu pula penanganan faktor potensi berbahaya yang ada di rumah sakit serta metode pengembangan program K3 disana perlu dilaksanakan, seperti misalnya perlindungan baik terhadap penyakit infeksi maupun non-infeksi, penanganan limbah medis, penggunaan alat pelindung diri dan lain sebagainya. Selain terhadap pekerja di fasilitas medis/klinik maupun rumah sakit, K3 di rumah sakit juga keselamatan dan hak-hak pasien, yang masuk ke dalam program patient safety.

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3.

MATERI PEMBAHASAN TRAINING K3 RUMAH SAKIT SERTIFIKASI BNSP

  • Pedoman Manajemen K3 Rumah Sakit Sesuai Permenkes
  • Persyaratan K3 dalam standar Akreditasi Rumah Sakit Ver. 2012
  • Dasar-dasar dan prinsip K3
  • Identifikasi dan Pengendalian Bahaya dan Risiko K3
  • K3 Listrik
  • K3 Radiologi
  • Perencanaan Tanggap Darurat
  • Manajemen Penanggulangan Kebakaran
  • Pengendalian Bahan Infeksius
  • Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
  • K3 Laboratorium
  • Manajemen Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Audit SMK3
  1. PERSYARATAN PESERTA
    Pendidikan dan pengalaman kerja:
  • Persyaratan Pendidikan:
NoPenididikan MinimalPengalaman Kerja di Fasilitas Kesehatan
1D3Pengalaman minimal 1 tahun
2S1Pengalaman minimal 6 bulan
  • Foto copy Ijazah terakhir
  • Fotocopy sertifikat training terkait K3 untuk Fasilitas Kesehatan
  • Foto copy KTP
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan
  • CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

DURASI TRAINING
4 hari  ( 3 hari training dan 1 hari assessment)

INVESTASI TRAINING
Rp. 6.500.000,00/peserta (belum termasuk biaya penginapan) untuk area Jakarta

Rp. 6.750.000/peserta (belum termasuk biaya penginapan) untuk area Surabaya

FASILITAS
Modul Training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy), Training Kit, Tempat training yg nyaman, Makan Siang, coffee / tea break, Sertifikat, Foto bersama seluruh peserta serta Sertifikat Kompetensi dari BNSP jika lulus Ujian Kompetens

INFORMASI DAN PROMO
081296791324 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON
0811-996-1324 ( WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2023 :

Juni

  • 7-9 Juni 2023,Jakarta
  • 14-16 Juni 2023,Lombok
  • 20-22 Juni 2023,Bandung
  • 26-28 Juni 2023,Bogor

July

  • 5-7 Juli 2023,Bandung
  • 12-14 Juli 2023,Jakarta
  • 26-28 Juli 2023,Bali

Agustus

  • 7-9 Agustus 2023,Bandung
  • 14-16 Agustus 2023, Jakarta
  • 23-25 Agustus 2023,Lombok
  • 29-31 Agustus 2023,Malang

September

  • 6-8 September 2023,Bandung
  • 13-15 September 2023, Semarang
  • 20-22 September 2023,Jakarta

Oktober

  • 4-6 Oktober 2023,Yogyakarta
  • 11-13 Oktober 2023,Jakarta
  • 18-20 Oktober 2023,Bandung
  • 25-27 Oktober 2023,Surabaya

November

  • 7-9 November 2023,Malang
  • 14-16 November 2023,Jakarta
  • 21-23 November 2023,Bandung
  • 28-30 November 2023,Semarang

Desember

  • 6-8 Desember 2023,Jakarta
  • 13-15 Desember 2023,Bandung
  • 20-22 Desember 2023,Lombok
  • 28-30 Desember2023,Bali

Training Penanggung Jawab, Pengendali Pencemaran Udara (PPPU) Sertifikasi BNSP : (7-9 Juni 2023,Jakarta)(14-16 Juni 2023,Lombok) (20-22 Juni 2023,Bandung) (26-28 Juni 2023,Bogor)

PENDAHULUAN

Berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI No. P6/ Menlh/setjen/kum1/2/12018 tentang standard dan kompetensi pennaggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemar udara dan penangung jawab pengendalian pengendalian udara, maka PT, Ganesha Inti Persada bermaksud untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut dengan tujuan untuk membantu para penanggungjawab pengendalian pencemar udara mendapatkan pengetahuan dan kompetensi sesuai dengan yang dipersyaratkan.

TUJUAN TRAINING

Tujuan secara umum dari pelatihan ini untuk membantu peserta dalam persiapan sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlicensi BNSP

MATERI & SKEMA

Skema Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

NO.KODE UNITUNIT KOMPETENSI
1.E.390000.001.01Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari emisi
2.E.390000.002.01Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi
3.E.390000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
4.E.390000.006.01Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5.E.390000.007.01Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
6.E.390000.008.01Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
7.E.390000.010.01Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
8.E.390000.011.01Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
9.E.390000.012.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
10.E.390000.013.01Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan Bidang Pengendalian Pencemara
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengelaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara

DURASI TRAINING

4 HARI

INVESTASI

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)
  • Rp. 7.500.000/peserta untuk biaya pelatihan secara online (daring)

LOKASI

Selama pandemic covid-19 kami melaksanakan training secara online

FASILITAS

Sertifkat kompetensi BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break, sertifikat dari PT. GIP

JADWAL TRAINING TAHUN 2023 :

Juni

  • 7-9 Juni 2023,Jakarta
  • 14-16 Juni 2023,Lombok
  • 20-22 Juni 2023,Bandung
  • 26-28 Juni 2023,Bogor

July

  • 5-7 Juli 2023,Bandung
  • 12-14 Juli 2023,Jakarta
  • 26-28 Juli 2023,Bali

Agustus

  • 7-9 Agustus 2023,Bandung
  • 14-16 Agustus 2023, Jakarta
  • 23-25 Agustus 2023,Lombok
  • 29-31 Agustus 2023,Malang

September

  • 6-8 September 2023,Bandung
  • 13-15 September 2023, Semarang
  • 20-22 September 2023,Jakarta

Oktober

  • 4-6 Oktober 2023,Yogyakarta
  • 11-13 Oktober 2023,Jakarta
  • 18-20 Oktober 2023,Bandung
  • 25-27 Oktober 2023,Surabaya

November

  • 7-9 November 2023,Malang
  • 14-16 November 2023,Jakarta
  • 21-23 November 2023,Bandung
  • 28-30 November 2023,Semarang

Desember

  • 6-8 Desember 2023,Jakarta
  • 13-15 Desember 2023,Bandung
  • 20-22 Desember 2023,Lombok
  • 28-30 Desember2023,Bali

Apakah anda membutuhkan jasa Laboratorium Pengujian Sampel Air,Makanan, Air limbah dan Udara sesuai Permenlh dan Permenaker ? Hubungi Kami di Telp..0813-9984-6075/ 0811-996-1224 (WA)

BINGUNG MAU MENGUJI SAMPEL AIR,MAKANAN,LIMBAH Air,UDARA,KEBISINGAN, GETARAN dan CAHAYA…? LABORATORIUM GANESHA  INTI PERSADA   SOLUSINYA

Address:Jakarta:   Komp.Pulo Gebang Permai Blok F34 dan F36 Jakarta Timur,13950

Bandung :Komp Guruminda Blok D35 Cisaranten Soekarno Hatta

Mojokerto : Perum Canggu Permai Jl.Raya Canggu No. 11,SonoSari Canggu,Kec.Jetis ,Kab.Mojokerto Jawa Timur

Phone:+62 21 22830080 Hp.0813-9984-6075 (WA)
Email:Ida.Idn04@gmail.com

 

Kami memberikan solusi untuk Pengujian Air, Makanan, Air Limbah dan Udara 

Sesuai Permenaker No.5 Tahun 2018 ,PP No.22 Tahun 2021,Permen LH No.68 Tahun2016,Permen LH No.22 Tahun 2021 , Permenaker no. 5 dll

Pengujian Makanan,Air  dan Rectal Swab sesuai PMK 1096 Tahun 2021

Laboratorium Pengujian PT. Ganesha Inti Persada Melayani Pengujian Air, Makanan, Air Limbah, Parameter Lingkungan dan Udara , untuk mendapatkan PROMO silahkan Hub. Kami di No. 0813-9984-6075 ( WA) atau 0811-996-1224 (WA) Email :gip.lab.kalibrasi@gmail.com

Training Manajemen Pelayanan dan Asuhan Keperawatan : (6-7 Juni 2023,Jakarta)(14-15 Juni 2023,Malang) (20-21 Juni 2023,Bandung) (26-27 Juni 2023, Surabaya)

PENGANTAR TRAINING MANAJEMEN PELAYANAN DAN ASUHAN KEPERAWATAN

Kemampuan manajerial seorang Kepala Ruangan dalam mengelola ruang keperawatan mempunyai daya ungkit yang besar dalam memberikan citra dan mutu pelayanan keperawatan yang berkualitas dan professional. Kepala Bangsal adalah Pengelola Lini Pertama dan merupakan ujung tombak yang langsung menyentuh pasien dan keluarganya. Dalam mengelola Ruangan Keperawatan, seorang Kepala Ruangan akan bekerja dengan dan melalui seluruh staf keperawatan, Ketua Tim, Perawat Pelaksana dan non keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan yang ada di bangsal yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya.

Kepala Ruangan harus mampu mengelola Keperawatan mulai merencanakan, mengorganisir, mengarahkan serta kemampuan mengawasi secara melekat pada sumber daya perawat dalam menerapkan semua Standar Asuhan Keperawatan & SOP, maupun mengawasi sumber dana sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang efektif dan efisien pada pasien, keluarga dan masyarakat. Salah satu usaha untuk memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas dan profesional, Kepala Bangsal Ruangan harus mampu menata sistem pemberian pelayanan keperawatan melalui pengembangan model praktik keperawatan yang ilmiah yang disebut dengan Model Praktik Keperawatan Profesional (MPKP) yang terdiri dari 4 pilar profesional, yaitu: management approach, professional relationship, compensatory reward dan patient care delivery.

TUJUAN TRAINING MANAJEMEN PELAYANAN DAN ASUHAN KEPERAWATAN
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta mampu:

  • Melaksanakan Manajemen dan Kepemimpinan Keperawatan (Management Approach)
  • Melaksanakan Manajemen Sumber Daya Perawat (Compensatory Reward)
  • Melaksanakan Hubungan Profesional Keperawatan (Professional Relationship)
  • Melaksanakan Asuhan Keperawatan (Patient Care Delivery)
  • Melaksanakan dokumentasi keperawatan

MATERI TRAINING MANAJEMEN PELAYANAN DAN ASUHAN KEPERAWATAN

  • Pre Test
  • Pelayanan prima dalam keperawatan
  • Konsep kepemimpinan dalam keperawatan
  • Pengantar manajemen keperawatan
  • Perencanaan keperawatan
  • Pengarahan SDM keperawatan
  • Pengendalian dan pengawasan
  • Manajemen asuhan keperawatan
  • Menyusun matriks diagnosa keperawatan
  • Penerapan format pengkajian asuhan keperawatan
  • Penyusunan strategi pelaksanaan tindakan keperawatan
  • Post test

TRAINER
Tim Konsultan PT Ganesha Inti Persada

DURASI TRAINIING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)

Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran  dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)

Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON
0811-996-1224

0812-9679-1324 (WA)

METODE TRAINING
Ceramah, tanya jawab, diskusi dan studi kasus

PESERTA TRAINING
Kepala Ruangan /Bangsal/Unit, Ketua Tim, Penanggung Jawab Shift, Perawat Klinik Level II dan III atau Perawat Manajer I dan II.

JADWAL TRAINING TAHUN 2023 :

Mei

  • 10-11 Mei2023,Jakarta
  • 16-17 Mei 2023,Yogyakarta
  • 25-26 Mei 2023,Bogor

Juni

  • 6-7 Juni 2023,Jakarta
  • 14-15 Juni 2023,Malang
  • 20-21 Juni 2023,Bandung
  • 26-27 Juni 2023, Surabaya

July

  • 4-5 Juli 2023,Bandung
  • 11-12 Juli 2023,Jakarta
  • 17-18 Juli 2023, Bali
  • 25-26 Juli 2023,Yogyakarta

Agustus

  • 2-3 Agustus 2023, Malang
  • 8-9 Agustus 2023,Bandung
  • 15-16 Agustus 2023,Yogyakarta
  • 22-23 Agustus 2023, Jakarta

September

  • 5-6 September 2023,Bandung
  • 13-14 September 2023,Lombok
  • 19-20 September 2023,Jakarta
  • 25-26 September 2023, Surabaya

Oktober

  • 3-4 Oktober 2023,Malang
  • 10-11Oktober 2023,Jakarta
  • 17-18Oktober 2023,Bandung
  • 24-25Oktober 2023, Bogor

November

  • 2-3 November 2023,Yogyakarta
  • 9-10 November 2023,Jakarta
  • 16-17 November 2023,Bali
  • 23-24 November 2023, Surabaya

Desember

  • 5-6 Desember 2023,Bali
  • 12-13 Desember 2023,Bandung
  • 19-20 Desember 2023, Surabaya
  • 27-28 Desember2023,Yogyakarta

Training Verifikasi dan Perhitungan TKDN : (6-7 Juni 2023,Jakarta)( 14-15 Juni 2023,Malang) (20-21 Juni 2023,Bandung) (26-27 Juni 2023, Surabaya)

Pengantar Training

Tingginya pengadaan material baik dalam bentuk barang maupun jasa, dalam rangka memenuhi kebutuhan aktifitas bisnis pada organisasi/institusi semakin meninggikan tingkat penggunaan barang-barang impor oleh institusi/perusahaan tersebut. Guna memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, maka pemerintah mengeluarkan beberapa macam kebijakan guna mengatur batasan impor material tersebut

Tujuan Training

Dengan mengikuti training ini diharapkan peserta dapat memahami dan menghitung komponen TKDN baik untuk produk maupun jasa.

Materi Pelatihan

Hari Pertama

  • Pendahuluan
  • Latar belakang
  • Tujuan
  • Ruang lingkup
  • Definisi
  • Ketentuan umum TKDN
  • Komponen dalam negeri dan komponen luar negeri
  • Batasan Singkat
  • Masa berlaku
  • Penilaian TKDN gabungan barang
  • Dasar
  • Pajak Terbit
  • Formulir TKDN gabungan barang
  • Penilaian TKDN jasa
  • Dasar
  • Lingkup tidak
  • Kriteria tidak
  • Formulir TKDN jasa
  • Dokumen pendukung verifikasi TKDN jasa
  • Prosedur cetak sendiri TKDN jasa

Hari Kedua

  • Evaluasi TKDN gabungan barang dan jasa
  • Dasar penilain
  • Lingkup tidak
  • Kriteria tidak
  • Formulir TKDN gabungan barang dan jasa
  • Dokumen pendukung
  • Prosedur peringkat sendiri
  • Prosedur verifikasi TKDN
  • Prosedur verifikasi oleh surveyor independen
  • Prosedur verifikasi oleh kontraktor kontrak kerja sama
  • Prosedur self assessment oleh penyedia barang / jasa
  • Penggunaan kode prosedur
  • Diagram alir prosedur lengkap perselisihan
  • Uraian prosedur manual perselisihan
  • Studi Kasus

Metode Training 

Ceramah,  Diskusi, Latihan, Evaluasi Latihan

Peserta Training 

Semua Fungsi yang berkaitan dengan TKDN

BIAYA PELATIHAN

  • 4.250.000/peserta (tidak termasuk penginapan) Biaya training secara Tatap muka
  • 3.500.000/peserta (biaya training secara Online)

FASILITAS

  • Jaket, Sertifikat, Modul, Training Kit, Pulpen, Lunch, 2x Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang (Training Offline)
  • Softcopy Modul dan Sertifikat ( Training secara Online)

DURASI

2 hari (09.00 – 16.00)

INFORMASI DAN PROMO

0811-996-1224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2023 :

Mei

  • 16-17 Mei 2023,Yogyakarta
  • 25-26 Mei 2023,Bogor

Juni

  • 6-7 Juni 2023,Jakarta
  • 14-15 Juni 2023,Malang
  • 20-21 Juni 2023,Bandung
  • 26-27 Juni 2023, Surabaya

July

  • 4-5 Juli 2023,Bandung
  • 11-12 Juli 2023,Jakarta
  • 17-18 Juli 2023, Bali
  • 25-26 Juli 2023,Yogyakarta

Agustus

  • 2-3 Agustus 2023, Malang
  • 8-9 Agustus 2023,Bandung
  • 15-16 Agustus 2023,Yogyakarta
  • 22-23 Agustus 2023, Jakarta

September

  • 5-6 September 2023,Bandung
  • 13-14 September 2023,Lombok
  • 19-20 September 2023,Jakarta
  • 25-26 September 2023, Surabaya

Oktober

  • 3-4 Oktober 2023,Malang
  • 10-11Oktober 2023,Jakarta
  • 17-18Oktober 2023,Bandung
  • 24-25Oktober 2023, Bogor

November

  • 2-3 November 2023,Yogyakarta
  • 9-10 November 2023,Jakarta
  • 16-17 November 2023,Bali
  • 23-24 November 2023, Surabaya

Desember

  • 5-6 Desember 2023,Bali
  • 12-13 Desember 2023,Bandung
  • 19-20 Desember 2023, Surabaya
  • 27-28 Desember2023,Yogyakarta

Training Akuntansi dan Pajak Rumah Sakit : (6-7 Juni 2023,Jakarta)(14-15 Juni 2023,Malang) (20-21 Juni 2023,Bandung) (26-27 Juni 2023, Surabaya)

PENGANTAR TRAINING

Akuntansi Rumah Sakit yang merupakan salah satu kegiatan dari manajemen keuangan adalah salah satu sasaran pertama yang harus diperbaiki agar dapat memberikan data dan informasi yang akan mendukung para manajer Rumah Sakit dalam pengambilan keputusan maupun pengamatan serta pengendalian kegiatan Rumah Sakit. Yang menjadi kendala pada Rumah Sakit Swadana dan belum terpecahkan sampai saat ini adalah Rumah Sakit melakukan dua sistem pencatatan dan pelaporan yaitu yang berdasarkan prinsip akuntansi yang lazim (Accrual Basis) dan Basis Kas (Cash Basis) untuk memenuhi ketentuan yang berlaku yang diharapkan dapat berjalan secara paralel, independen dan tercipta mekanisme saling kontrol di antaranya (kontrol internal), namun dirasakan menjadi beban petugas Rumah Sakit.

MATERI

  • Laporan Keuangan Rumah Sakit
  • Laporan Posisi Keuangan
  • Laporan Laba Rugi Rumah Sakit
  • Laporan Realisasi Anggaran
  • Laporan Arus Kas
  • Catatan atas Laporan Keuangan
  • Ilustrasi Laporan Keuangan
  • Pengelolaan pajak RS
  • RS public dan RS privat
  • Perhitungan PPH Pasal 21, pasal 22, Pasal 23, Pasal 26 dan PPH Final
  • Perhitungan dan pelaporan PBB dan BPHTB
  • Pembebanan pajak pertambahan nilai
  • Perhitungan PPN Rumah sakit dan profesi dokter

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

PESERTA

Peserta dengan latar belakang sebagai direktur/manager RS, bendahara yayasan rumah sakit, staff ahli pajak rumah sakit atau yayasan

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINIING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

  • Rp. 4.250.000 /peserta
  • Rp. 4.000.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
  • Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu rumah sakit

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2023 :

Mei

  • 10-11 Mei 2023,Jakarta
  • 16-17 Mei 2023,Yogyakarta
  • 25-26 Mei 2023,Bogor

Juni

  • 6-7 Juni 2023,Jakarta
  • 14-15 Juni 2023,Malang
  • 20-21 Juni 2023,Bandung
  • 26-27 Juni 2023, Surabaya

July

  • 4-5 Juli 2023,Bandung
  • 11-12 Juli 2023,Jakarta
  • 17-18 Juli 2023, Bali
  • 25-26 Juli 2023,Yogyakarta

Agustus

  • 2-3 Agustus 2023, Malang
  • 8-9 Agustus 2023,Bandung
  • 15-16 Agustus 2023,Yogyakarta
  • 22-23 Agustus 2023, Jakarta

September

  • 5-6 September 2023,Bandung
  • 13-14 September 2023,Lombok
  • 19-20 September 2023,Jakarta
  • 25-26 September 2023, Surabaya

Oktober

  • 3-4 Oktober 2023,Malang
  • 10-11Oktober 2023,Jakarta
  • 17-18Oktober 2023,Bandung
  • 24-25Oktober 2023, Bogor

November

  • 2-3 November 2023,Yogyakarta
  • 9-10 November 2023,Jakarta
  • 16-17 November 2023,Bali
  • 23-24 November 2023, Surabaya

Desember

  • 5-6 Desember 2023,Bali
  • 12-13 Desember 2023,Bandung
  • 19-20 Desember 2023, Surabaya
  • 27-28 Desember2023,Yogyakarta
Open post

Training Manajemen Penggunaan Obat (MPO) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit : (6-7 Juni 2023,Jakarta)(14-15 Juni 2023,Malang)(20-21 Juni 2023,Bandung)(26-27 Juni 2023, Surabaya)

PENGANTAR

Berdasarkan Undang-undang Rumah Sakit No. 44 tahun 2009 disebutkan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, maka rumah sakit wajib diakreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali. Saat ini akreditasi rumah sakit di Indonesia dilakukan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) atau JCI (Joint Commission International). Salah satu bab yang penting dalam standar akreditasi tersebut adalah MPO

Manajemen Penggunaan Obat memiliki peranan penting dalam pengobatan simtomatik, preventif, kuratif, dan paliatif maupun rata kelola penyakit dan kondisinya. Manajemen obat-obatan ini meliputi sistem dan proses yang digunakan rumah sakit untuk menyediakan farmakoterapi bagi pasiennya. Hal ini biasanya merupakan suatu upaya multidisiplin yang terkoordinasi oleh sraf rumah sakit. Adapun prinsip-prinsip yang diterapkan mencakup merancang proses yang efektif, penerapan, dan perbaikan terhadap pemilihan, pengadaan, penyimpanan, permintaan/peresepan, penyalinan, distribusi, persiapan, pengeluaran, pemberian, dokumentasi dan pemantauan rerapi obat-obatan. Meskipun peran-peran praktisi perawatan kesehatan dalam manajemen obat-obatan bisa berbeda jauh antara satu negara kenegara lain, proses manajemen obat-obatan yang dapat diandalkan untuk keselamatan pasien bersifat universal.

Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam penerapan standar-standar akreditasi yang terkait dengan ruang lingkupnya.

TUJUAN

Setela mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta:

  • Memahami standar penyimpanan obat (MPO.3) dan Bahan Berbahaya (MFK.5).
  • Memahami standar penyiapan obat/dispensing (MPO.5)
  • Memahami standar berkomunikasi efektif
  • Memahami Standar keamanan penggunaan obat-obat risiko tinggi
  • Dapat menerapkan kepatuhan terhadap standar MPO.3, MPO.5, MFK.5, SKP.2.

PESERTA TRAINING

Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (Sarjana Farmasi, lulusan D3 Farmasi, SMF) di rumah sakit

MATERI TRAINING

  1. Manajemen Penggunaan Obat dalam Akreditasi KARS/JCI
  2. Standar Penyimpanan Obat
  3. Standar Penyiapan/Dispensing Obat
  4. Standar Penyimpanan dan penanganan bahan berbahaya
  5. Standar peningkatan Komunikasi Efektif
  6. Kesalahan Obat

TRAINER
Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

METODOLOGI PELATIHAN

Pelatihan dikemas dengan baik sehingga diharapkan peserta pelatihan bisa mengikuti pelatihan dengan tetap fokus dan bersemangat, metode yang digunakan antara lain penjelasan ceramah, teori, workshop, pembahasan studi kasus, permainan, video

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)

Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran  dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)

Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)

FASILITAS
Sertifkat, Modul + Soft Copy , Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO
0811-996-1224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON
0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA).

JADWAL TRAINING TAHUN 2023 :

Mei

  • 16-17 Mei 2023,Yogyakarta
  • 25-26 Mei 2023,Bogor

Juni

  • 6-7 Juni 2023,Jakarta
  • 14-15 Juni 2023,Malang
  • 20-21 Juni 2023,Bandung
  • 26-27 Juni 2023, Surabaya

July

  • 4-5 Juli 2023,Bandung
  • 11-12 Juli 2023,Jakarta
  • 17-18 Juli 2023, Bali
  • 25-26 Juli 2023,Yogyakarta

Agustus

  • 2-3 Agustus 2023, Malang
  • 8-9 Agustus 2023,Bandung
  • 15-16 Agustus 2023,Yogyakarta
  • 22-23 Agustus 2023, Jakarta

September

  • 5-6 September 2023,Bandung
  • 13-14 September 2023,Lombok
  • 19-20 September 2023,Jakarta
  • 25-26 September 2023, Surabaya

Oktober

  • 3-4 Oktober 2023,Malang
  • 10-11Oktober 2023,Jakarta
  • 17-18Oktober 2023,Bandung
  • 24-25Oktober 2023, Bogor

November

  • 2-3 November 2023,Yogyakarta
  • 9-10 November 2023,Jakarta
  • 16-17 November 2023,Bali
  • 23-24 November 2023, Surabaya

Desember

  • 5-6 Desember 2023,Bali
  • 12-13 Desember 2023,Bandung
  • 19-20 Desember 2023, Surabaya
  • 27-28 Desember2023,Yogyakarta

Training Perencanaan SDM di Rumah Sakit : (6-7 Juni 2023,Malang)(14-15 Juni 2023,Yogyakarta) (20-21 Juni 2023,Bandung) (26-27 Juni 2023, Surabaya)

PENDAHULUAN TRAINING

Dalam organisasi Rumah Sakit baik oleh Diklat Rumah Sakit maupun HRD Rumah Sakit merupakan salah satu proses pengembangan sumber daya manusia yang sangat penting dan wajib dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan produktifitas kerja rumah sakit, strategi tersebut saat ini telah dilaksanakan oleh hampir semua organisasi dalam berbagai bidang, baik bidang jasa maupun manufaktur.

Dengan adanya perencanaan SDM atau manpower planning diharapkan bagian pengembangan sumber daya manusia rumah sakit mampu menganalisa dan mengevaluasi keberadaan sumber daya manusia di dalam organisasi rumah sakit dan mampu melihat kebutuhan serta bisa menentukan berbagai jenis tenaga kerja yang dibutuhkan termasuk juga kompetensi yang harus dimiliki.

SASARAN TRAINING

Peserta memiliki pemahaman dan pengetahuan terkait dengan peran penting pengelolaan perencanaan SDM di rumah sakit
Peserta mampu melakukan pengelolaan sumber daya manusianya sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang disyaratkan
Peserta mampu menyusun perencanaan SDM baik jangka pendek maupun jangka panjang
Peserta mampu mengaplikasikan perencanaan SDM tersebut secara efektif dan tepat sasaran
MATERI TRAINING

Pengantar dan dasar pengetahuan perencanaan SDM
Estimasi angka kebutuhan perencanaan SDM
Strategi penyusunan perencanaan SDM
Prosedur dan alur kerja  proses recruitment tenaga kerja terkait dengan perencanaan SDM
Seleksi Karyawan: Potensi kemampuan, posisi dan jabatan, dan efektifitas kinerja.
Analisa dan konsep will do calon tenaga kerja: motivasi, minat dan typical karakter calon tenaga kerja
Analisa dan Konsep can do : Knowledge, Skill, experience, mental, psikologis dan fisik.
METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

PESERTA

Pimpinan Rumah Sakit, Manajer HRD Rumah Sakit, Staff HRD Rumah Sakit, Semua pihak yang berkaitan dengan pelatihan dan yang ingin meningkatkan pengetahuan tentang Need Analysis.

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINIING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

§  Rp. 4.250.000 /peserta

Rp. 4.000.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih dan pelunasan pembayaran 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan training)
Gratis orang ke 5 untuk pendaftaran 4 orang dari satu rumah sakit
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2023 :

Mei

  • 10-11 Mei2023,Jakarta
  • 16-17 Mei 2023,Yogyakarta
  • 25-26 Mei 2023,Bogor

Juni

  • 6-7 Juni 2023,Jakarta
  • 14-15 Juni 2023,Malang
  • 20-21 Juni 2023,Bandung
  • 26-27 Juni 2023, Surabaya

July

  • 4-5 Juli 2023,Bandung
  • 11-12 Juli 2023,Jakarta
  • 17-18 Juli 2023, Bali
  • 25-26 Juli 2023,Yogyakarta

Agustus

  • 2-3 Agustus 2023, Malang
  • 8-9 Agustus 2023,Bandung
  • 15-16 Agustus 2023,Yogyakarta
  • 22-23 Agustus 2023, Jakarta

September

  • 5-6 September 2023,Bandung
  • 13-14 September 2023,Lombok
  • 19-20 September 2023,Jakarta
  • 25-26 September 2023, Surabaya

Oktober

  • 3-4 Oktober 2023,Malang
  • 10-11Oktober 2023,Jakarta
  • 17-18Oktober 2023,Bandung
  • 24-25Oktober 2023, Bogor

November

  • 2-3 November 2023,Yogyakarta
  • 9-10 November 2023,Jakarta
  • 16-17 November 2023,Bali
  • 23-24 November 2023, Surabaya

Desember

  • 5-6 Desember 2023,Bali
  • 12-13 Desember 2023,Bandung
  • 19-20 Desember 2023, Surabaya
  • 27-28 Desember2023,Yogyakarta

Posts navigation

1 2 3 4 11 12 13
error: konten website copyright GIP, untuk mengcopy silahkan hubungi kami.