Training Manajemen Penggunaan Obat (MPO) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit : (17-18 Oktober 2024, Semarang) (24-25 Oktober 2024, Yogyakarta) (30-31 Oktober 2024, Batam) (7-8 November 2024, Jakarta)

Pengantar Training Manajemen Penggunaan Obat (MPO) Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit

Berdasarkan Undang-undang Rumah Sakit No. 44 tahun 2009 disebutkan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, maka rumah sakit wajib diakreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali. Saat ini akreditasi rumah sakit di Indonesia dilakukan mengacu pada standar yang ditetapkan oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) atau JCI (Joint Commission International). Salah satu bab yang penting dalam standar akreditasi tersebut adalah MPO

Manajemen Penggunaan Obat memiliki peranan penting dalam pengobatan simtomatik, preventif, kuratif, dan paliatif maupun rata kelola penyakit dan kondisinya. Manajemen obat-obatan ini meliputi sistem dan proses yang digunakan rumah sakit untuk menyediakan farmakoterapi bagi pasiennya. Hal ini biasanya merupakan suatu upaya multidisiplin yang terkoordinasi oleh sraf rumah sakit. Adapun prinsip-prinsip yang diterapkan mencakup merancang proses yang efektif, penerapan, dan perbaikan terhadap pemilihan, pengadaan, penyimpanan, permintaan/peresepan, penyalinan, distribusi, persiapan, pengeluaran, pemberian, dokumentasi dan pemantauan rerapi obat-obatan. Meskipun peran-peran praktisi perawatan kesehatan dalam manajemen obat-obatan bisa berbeda jauh antara satu negara kenegara lain, proses manajemen obat-obatan yang dapat diandalkan untuk keselamatan pasien bersifat universal.

Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam penerapan standar-standar akreditasi yang terkait dengan ruang lingkupnya.

TUJUAN

Setela mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta:

  • Memahami standar penyimpanan obat (MPO.3) dan Bahan Berbahaya (MFK.5).
  • Memahami standar penyiapan obat/dispensing (MPO.5)
  • Memahami standar berkomunikasi efektif
  • Memahami Standar keamanan penggunaan obat-obat risiko tinggi
  • Dapat menerapkan kepatuhan terhadap standar MPO.3, MPO.5, MFK.5, SKP.2.

PESERTA TRAINING

Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (Sarjana Farmasi, lulusan D3 Farmasi, SMF) di rumah sakit

MATERI TRAINING

  1. Manajemen Penggunaan Obat dalam Akreditasi KARS/JCI
  2. Standar Penyimpanan Obat
  3. Standar Penyiapan/Dispensing Obat
  4. Standar Penyimpanan dan penanganan bahan berbahaya
  5. Standar peningkatan Komunikasi Efektif
  6. Kesalahan Obat

TRAINER
Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

METODOLOGI PELATIHAN

Pelatihan dikemas dengan baik sehingga diharapkan peserta pelatihan bisa mengikuti pelatihan dengan tetap fokus dan bersemangat, metode yang digunakan antara lain penjelasan ceramah, teori, workshop, pembahasan studi kasus, permainan, video

DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)

Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran  dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)

Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran  1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)

FASILITAS
Sertifkat, Modul + Soft Copy , Training Kit, Lunch, Coffee Break, Jaket, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO
0811-996-1224 (WA)

021-22830080

CONTACT PERSON
0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA).

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Oktober

  • 17-18 Oktober 2024, Semarang
  • 24-25 Oktober 2024, Yogyakarta
  • 30-31 Oktober 2024, Batam

November

  • 7-8 November 2024, Jakarta
  • 14-15 November 2024, Padang
  • 18-19 November 2024, Makassar
  • 21-22 November 2024, Bali
  • 27-28 November 2024, Lombok

Desember

  • 5-6 Desember 2024, Surabaya
  • 12-13 Desember 2024, Palembang
  • 19-20 Desember 2024, Bali
  • 23-24 Desember 2024, Medan
  • 30-31 Desember 2024, Makassar

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

error: konten website copyright GIP, untuk mengcopy silahkan hubungi kami.