Training Penanggung Jawab, Pengendali Pencemaran Udara (PPPU) Sertifikasi BNSP : (16-18 Oktober 2024, Batam) (23-25 Oktober 2024, Bandung) (28-30 Oktober 2024, Surabaya)

PENDAHULUAN

Berdasarkan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI No. P6/ Menlh/setjen/kum1/2/12018 tentang standard dan kompetensi pennaggung jawab operasional instalasi pengendalian pencemar udara dan penangung jawab pengendalian pengendalian udara, maka PT, Ganesha Inti Persada bermaksud untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut dengan tujuan untuk membantu para penanggungjawab pengendalian pencemar udara mendapatkan pengetahuan dan kompetensi sesuai dengan yang dipersyaratkan.

TUJUAN TRAINING

Tujuan secara umum dari pelatihan ini untuk membantu peserta dalam persiapan sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlicensi BNSP

MATERI & SKEMA

Skema Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

NO.KODE UNITUNIT KOMPETENSI
1.E.390000.001.01Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari emisi
2.E.390000.002.01Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi
3.E.390000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
4.E.390000.006.01Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5.E.390000.007.01Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
6.E.390000.008.01Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
7.E.390000.010.01Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
8.E.390000.011.01Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
9.E.390000.012.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
10.E.390000.013.01Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi

PERSYARATAN PESERTA

Pendidikan

  • Minimum S2 (Strata-Dua) dan atau Sertifikat Pelatihan Bidang Pengendalian Pencemara
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum S1 (Strata-Satu) Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara.
  • Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (Tiga) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Minimum D-3 (Diploma- Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengelaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara
  • Sekolah Menengah Umum (SMU)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun dibidang pengendalian pencemaran udara dan atau Sertifikat Pelatihan bidang Pengendalian Pencemaran Udara

DURASI TRAINING

4 HARI

INVESTASI

  • Rp. 8.600.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
  • Rp. 10.000.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)
  • Rp. 7.500.000/peserta untuk biaya pelatihan secara online (daring)

LOKASI

online atau Offline

FASILITAS

Sertifkat kompetensi BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break, sertifikat dari PT. GIP

JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok/ Jakarta
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan/ Jakarta
  • 18-20 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

error: konten website copyright GIP, untuk mengcopy silahkan hubungi kami.