Pengantar Training Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan
Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama merupakan salah satu cara untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan. Dengan Akreditasi, Puskesmas akan memiliki arah dalam perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko untuk dilaksanakan secara berkesinambungan. Tentunya, status Akreditasi bukan merupakan tujuan utama, melainkan satu bentuk penghargaan atas pencapaian organisasi Puskesmas terhadap mutu pelayanannya. Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan, apakah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.
Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu untuk mememnuhi persyaratan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya yang akan kerjasama dengan BPJS dipersyaratan lulus akreditasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam pelaksanaan akreditasi dilakukan penilaian dengan menggunakan standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Agar Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya dapat memenuhi standar akreditasi dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan dari Unsur Dinas Kesehatan dan Puskesmas lainnya dapat membangun sistem pelayanan yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan. Untuk itu, perlu terlebih dahulu dilakukan Bimbingan Teknis Bagi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya.
TUJUAN TRAINING
- Sebagai wahana Pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risik
- Sebagai syarat recredensialing PPK 1 BPJS pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
- Menjelaskan kebijakan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
- Menjelaskan Konsep mutu dan Kebijakan Akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
- Menjelaskan Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
- Menyusun dokumenakreditasi
- Melakukan self assesment akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
- Memfasilitasi proses akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
- Melakukan audit internal akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
- Menerapkan prinsip pembelajaran orang dewasa melalui komunikasiefektif
- Membuat rencana pembelajaran melalui penyusunan Satuan Acara Pembelajaran (SAP)
MANFAAT TRAINING
- Memberikan keunggulan kompetitif
- Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasyankes
- Menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat.
- Meningkatkan pendidikan pada staf Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
- Meningkatkan pengelolaan risiko baik pada pelayanan pasien baik di Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya, dan penyelenggaraan upaya Puskesmas kepada masyarakat
- Membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf fasyankes primer
- Meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dalam bekerja
- Meningkatkan keamanan dalam bekerja
MATERI TRAINING
- Kebijakan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
- Konsep mutu dan Kebijakan Akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
- Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
- Menyusun dokumen akreditasi
- Self assesment akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
- Proses akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
- Audit internal akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
PESERTA
- Unsur Dinas Kesehatan
- Tim Akreditasi Puskesmas
- Kepala Puskesmas
- SDM Puskesmas
METODE
Menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep dan aplikasi yang benar, diberikan contoh aplikasinya, pembahasan study kasus dilapangan, diskusi interaktif, latihan penyusunan program dan evaluasi program yang tepat sasaran.
METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus
TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI TRAINING
Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)
Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)
Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
021-22830080
0811-996-1224 (WA)
CONTACT PERSON
0811-996-1224 (WA)
0812-9679-1324 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
Oktober
- 2-3 Oktober 2024, Makaasar
- 9-10 Oktober 2024, Medan
- 16-17 Oktober 2024, Bandung
- 23-24 Oktober 2024, Surabaya
- 30-31 Oktober 2024, Bali
November
- 5-6 November 2024, Medan
- 12-13 November 2024,Lombok
- 19-20 November 2024, Jakarta
- 25-26 November 2024, Bali
- 28-29 November 2024, Semarang
Desember
- 3-4 Desember 2024,Padang
- 10-11 Desember 2024, Makassar
- 17-18 Desember 2024,Malang
- 26-27 Desember 2024,Jakarta
- 30-31 Desember 2024, Bandung
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP