Training Hukum Pengadaan dan Teknik Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Rumah Sakit (BLU-BLUD) Sesuai Perpres No,12 Tahun 2021 : (9-11 Oktober 2024, Jakarta) (16-18 Oktober 2024, Batam) (23-25 Oktober 2024, Bandung) (28-30 Oktober 2024, Surabaya)

PENGANTAR TRAINING

Dalam menyambut MEA di tahun 2030 yang ditandai dengan mekanisme pasar global, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan salah satunya adalah pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, Faskes Pertama dan Rumah Sakit (BLU-BLUD).

Rumah Sakit yang mampu memberikan pelayanan atau menghasilkan produk unggulan adalah rumah sakit yang mampu menghadirkan teknologi canggih (Alkes-Peralatan Medis). Kondisi ini mengharuskan Rumah Sakit untuk membangun Alkes yang berkualitas, melalui manajemen pengadaan barang dan jasa yang Transparansi dan Akuntabilitas, sebagaimana yang telah diinstruksikan melalui Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilingkungan BLU-BLUD.

Disisi lain kompleksitas masalah bencana alam, dan Wabah virus yang merebak diseluruh negeri, akan berdampak buruk terhadap kesiapan pelayanan kesehatan dirumah sakit, karena keterbatasan Fasilitasi peralatan kesehatan sebagai penunjang utama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pengadaan barang darurat (KAHAR).

MATERI TRAINING

  • Memahami Aspek Hukum dan konsekwensi permasalahan dalam pengadaan Barang/Jasa dirumah sakit
  • Merumuskan Perjanjian Kontrak kerjasama dalam system pengadaan Barang / Jasa dilingkungan rumah sakit
  • Penyusunan dokumen laporang pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa rumah sakit sesuai ketentuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
  • Pemutusan Perjanjian Kontrak Kerjasama dalam pengadaan Barang / Jasa rumah sakit
  • Sistem pengawasan dan pengendalian dalam pengadaan barang/jasa di RS
  • Prosedur teknis pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai PerPres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dirumah sakit

TRAINER

Tim Konsultan PT. Ganesha Inti Persada

PESERTA

Kepala/Staf Bagian PengadaanRS , Ktua Penanggung Jawab KPA/PPK RSUD ,  PA/KPA,PPK, PJPHP, PPHP Rumah Sakit, SDM Bidang Pengadaan Barang dan Jasa atau siapa saja yang mempunyai kepentingan.

DURASI TRAINING

3 hari (efektif 21 jam)

INVESTASI TRAINING

Rp. 5.250.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Jakarta, Bogor, Bandung)

Rp. 6.000.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang)

Rp. 6.500.000,00/peserta ( diluar akomodasi untuk area Medan, Batam, Makassar, Palembang, Padang)

Rp. 4.000.000,00/peserta biaya Online Training

FASILITAS TRAINING

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

 

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING Offline dan Online TAHUN 2024 :

Oktober

  • 9-11 Oktober 2024, Jakarta
  • 16-18 Oktober 2024, Batam
  • 23-25 Oktober 2024, Bandung
  • 28-30 Oktober 2024, Surabaya

November

  • 6-8 November 2024, Lombok/ Jakarta
  • 13-15 November 2024, Bali
  • 20-22 November 2024, Surabaya
  • 27-29 November 2024, Yogyakarta

Desember

  • 4-6 Desember 2024, Bandung
  • 11-13 Desember 2024, Medan/ Jakarta
  • 18-20 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

MEKANISME PEMBAYARAN

Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui BANK MANDIRI
a.n : PT. Ganesha Inti Persada

Cabang: KCP Permata Ujung Menteng Jakarta

No. Rekening : 166.000.133-475-4
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp : 0811-996-1224 (WA) , Email: Gip.FA@gmail.com

 

error: konten website copyright GIP, untuk mengcopy silahkan hubungi kami.